• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jatah Asuransi Petani Padi Dikurangi

Jatah Asuransi Petani Padi Dikurangi

7 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah pusat mengurangi jatah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 2017 untuk lahan pertanian di Provinsi Jambi karena realisasi pada 2016 tidak mencapai target yang ditetapkan.

“Pada 2016 Kementerian Pertanian memberikan jatah asuransi tersebut untuk 6.500 hektare lahan pertanian padi. Namun 2017 jatah dikurangi menjadi hanya untuk 5.000 hektare lahan pertanian padi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Hortikultura Provinsi Jambi Ferianda.

Berita Lainnya

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Berkurangnya jatah asuransi itu karena realisasi 2016 tidak mencapai target atau hanya mencapai 4.558 hektare lahan sebab masih banyak petani yang enggan mendaftar menjadi nasabah asuransi itu. Padahal pembayarannya hanya satu kali per musim tanam.

Ferianda mengatakan petani masih enggan mengeluarkan uang untuk membayar polis asuransi sebesar Rp36 ribu sekali musim tanam. Padahal ketika terjadi musibah yang menyebabkan gagal panen, petani bisa mengklaim asuransi senilai Rp6 juta per hektare.

“Setiap ke lapangan kami sosialisasikan. Ini juga menjadi peran penting penyuluh untuk giat menyosialisasikan mengenai asuransi ini karena ini sangat penting,” ujarnya.

“Pada 2016 dari target luas lahan yang menjadi nasabah asuransi hanya 67,04 persen terealisasi. Dengan jumlah lahan yang diklaim sebanyak 111,7218 hektare. Total asuransi yang diklaim sebesar Rp649 juta lebih,” katanya.

Disebutkannya, polis asuransi itu sebenarnya senilai Rp180 ribu, namun petani hanya membayar Rp36 ribu. Sementara selebihnya ditanggung oleh pemerintah.

Asuransi itu bisa diklaim bahkan ketika usia tanam masih 10 hari. Yakni untuk gagal tanam akibat kekeringan, banjir, dan hama. Namun harus ada surat pernyataan gagal panen akibat musibah tersebut itu dari petugas di lapangan.

“Ada kriterianya untuk pencairan, salah satunya ada pernyataan dari petugas di lapangan kalau padi itu gagal tanam akibat puso, banjir atau karena hama. Paling lama dua minggu klaim itu bisa dicairkan,” katanya. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

ESDM Rencanakan Perbaiki Dua Unit PLTMH

Next Post

Kapolda Tutup Diktuk Bintara Polri angkatan XV

Related Posts

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In