• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Walikota Sambut Kunker Kanwil Kemenkumham Jambi

Walikota Sambut Kunker Kanwil Kemenkumham Jambi

9 Maret 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Kemarin, Walikota Sungaipenuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB), menyambut kunjungan kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi di Sungaipenuh.

Agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Kakanwil Kemenkumham Jambi ini, salah satunya, Sosialisasi UU No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dalam rangka terwujudnya kepastian Hukum Status Kewarganegaraan.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Acara sosialisasi UU berlangsung di Aula Hotel Kerinci, yang dihadiri langsung oleh Walikota Sungaipenuh (AJB) sekaligus membuka acara secara resmi. Pada kesempatan yang sama, juga hadir FORKOPIMDA, SOPD dalam lingkup Kota Sungaipenuh, Tokoh Masyarakat, dan Ormas.

Dalam sambutannya, AJB menyambut baik, Sosialisasi ini. Pasalnya, pengetahuan tentang UU dan peraturan lainnya, sangat penting bagi masyarakat dan pejabat.

“Semoga sosialisasi ini bermanfaat terhadap pemahaman masyarakat Kota Sungaipenuh, khususnya mengenai Hukum Status Kewarganegaraan,” ungkap walikota.

Selain itu, dia juga mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Jambi atas peresmian Kantor Imigrasi Kelas III yang berada di wilayah Kabupaten Kerinci, karena tingkat mobilitas masyarakat Kota Sungaipenuh dan Kabupaten kerinci, terutama dalam hal menjadi tenaga kerja keluar negeri sangat tinggi.

Dengan adanya keberadaan Kantor Imigrasi tersebut, lanjut Wako, dapat memudahkan akses masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci dalam pembuatan passport.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara SH yang langsung  menjadi narasumber, dalam paparannya mengatakan, Pemerintah memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan produk Hukum yakni UU termasuk juga Peraturan Daerah (PERDA).

Usai acara sosialisasi UU tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumhan Jambi bersama jajarannya melanjutkan acara Pengukuhan Tim Pemantau Orang Asing ( TIM PORA ) yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Sungaipenuh. hen

ShareTweetSend
Previous Post

PU Sungai penuh, Mulai Tender Proyek

Next Post

Walikota Launching BPNT Bagi KPM

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In