• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Gerebek Gudang Minuman Keras Ilegal

ilustrasi minuman keras ilegal

Polda Gerebek Gudang Minuman Keras Ilegal

23 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Kepolisian Daerah Jambi menggerebek kembali gudang minuman keras ilegal di RT 14, Kelurahan Bagan Pete, Alam Barajo.

Penggerebekan oleh tim gabungan Subdit I dan IV Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengamankan sebanyak ribuan botol atau 120 dus minuman keras merek colombus dan Mc. Donal tanpa dokumen resmi atau illegal, Kamis (23/03).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan salah satu pekerja atau anak buah pemilik gudang minuman keras tersebut, sementara pemilik gudang berhasil kabur.

“Iya, tadi kami lakukan penggerebekan minuman keras diduga ilegal di salah satu gudang kawasan Jalan Lingkar Selatan. Namun, saat penggerebekan, pemilik gudang berhasil kabur sebelum tim tiba,” kata Kasubdit I Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Guntur Saputra saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di lokasi penggerebekan itu.

Ia mengatakan polisi melakukan penggerebekan di tempat itu kali kedua. Kali ini, juga masih ditemui ratusan dus minuman keras tanpa izin resmi.

“Ini sudah kedua kali gudang ini kami gerebek. Surat-surat memang belum ada dan yang jelas terkait dengan hal ini polisi masih terus melakukan penyelidikan lagi. Saksi itu akan kami periksa terlebih dahulu di Mapolda Jambi untuk pengembangannya,” kata Guntur.

Sebelumnya, Polda Jambi juga telah melakukan penggerebekan rumah sebagai tempat pemalsuan minuman keras bermerek dan pengoplosan yang dilakukan oleh salah satu bos pemilik tempat hiburan malam terkenal di Kota Jambi.

Kini, kasus pemalsuan dan pengoplosan minuman keras bermerek tersebut masih dalam pelengkapan pemberkasan perkara tersangka Acai, pemodal aksi pemalsuan minuman keras itu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Pungli akan Ditindak Tegas

Next Post

Dinsos Tangkap Orang Gila Berkeliaran

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In