• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jangka 3 bulan Polres Muarojambi Amankan 50 Kubik Kayu Ilegal

Jangka 3 bulan Polres Muarojambi Amankan 50 Kubik Kayu Ilegal

31 Maret 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Dari Januari sampai Maret 2017 ini Polres Muarojambi Berhasil Mengamankan empat perkara ilegal loging, yang diamankan dari tiga kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Muarojambi. yakni, di Kecamatan Sungai Gelam satu mobil Mitsubisih canter bernopol BH 8753 ML bermuatan kayu olahan 8 meterkubik, Kumpeh Ulu berhasil diamankan satu unit mobil truck Bernopol BH 8381 GU bermuatan kayu jenis rengas (Rimba campuran) 7,9 meter kubik, Mestong berhasil mengamankan dua kendaraan bernopol B 9466 UDC yang bermuatan kayu olahan 9 meter kubik dan satu truk bernopol B 2629 SJ yang bermuatan kayu olahan 9 meter Kubik. kemudian di Kecamatan Sungai gelam satu unit mobil truk mitsubisi bernopol BH 8603 ZU yang bermuatan kayu olahan ilegal 9 meter kubik.

Hal tersebut disampaikan oleh AKP Handres Kasat Reskrim Polres Muarojambi, Rabu (29/03) kemarin, dari empat perkara yang ditangani tersebut Polres Muarojambi Berhasil mengamankan tiga orang supir yang menjadi tersangka Berinisial S (24) Warga Dusun suko Berajo, Kecatan Kumpeh Ulu, M (30) warga Desa Sungai Gelam,dan A (47) warga Sumatra utara, “tersangakah berhasil kami amankan di dua TKP berbeda, satu di Kecamatan Kumpe, dan Dua nya di Mestong,” ungkapnya.

Berita Lainnya

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Dilanjutkannya, dari hasil tangkapan tesebut, Polres Muarojambi berhasil mengamankan lima mobil truk dengan total angkutan kayu olahan illegal sebanyak 50 Meter Kubik, yang di duga milik CV Pesona Alam Sejahtera yang dokumen angkutan nya dipalsukan, “Dari Kelima Mobil yang mengangkut semuanya memiliki dokumen yang asli akan tetapi isi angkutan nya berbeda, dari hasil penyelidikan yang kita lakukan soumel nya ada tapi, kegiatan nya yang tidak ada. sementara sopir sendiri sudah mengakui dokumen itu dibuat dipinggir jalan.” sebut Kasat Reskrim.

Sementara itu untuk pasal yang dijeratkan kepada ketiga tersangka, yakni Pasal 12 huruf e Jo PAsal 83 Ayat (1) hurup b atau pasal 16 Jo Pasal 88 Ayat (1) huruf a UU RI No 18 tahun 2013 tentang pencgahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tukasnya. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Lakalantas Tewaskan Warga Kampar

Next Post

Alie Abie Cs Dituntut 1,5 Tahun

Related Posts

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

18 Agustus 2025
Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

7 Agustus 2025
Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In