• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Kerja Sama Dengan Jasa Pengiriman Berantas Narkoba

Polda Kerja Sama Dengan Jasa Pengiriman Berantas Narkoba

6 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bekerja sama dengan empat perusahaan jasa pengiriman barang atau paket dalam rangka memberantas peredaran narkotika dan narkoba di Jambi yang marak.

“Polda Jambi yang diwakili Direktorat Reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah menjalin kerja sama dengan biro jasa pengiriman paket guna mencegah dan memberantas narkoba,” kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, Kamis (06/04).

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Pihak Ditresnarkoba mewakili Polda Jambi telah membuat kesepakatan bersama atau MoU dengan perusahaan jasa pengiriman barang dan paket dibidang pemberantasan narkoba di Jambi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan salah satunya mengantisipasi peredaran narkoba melalui ekspedisi jasa pengiriman.

Polda dan jasa pengiriman itu sudah melakukan penandatanganan MoU antara Ditresnarkoba dengan ekspedisi jasa pengiriman dan sejauh ini baru ada empat perusahaan yang ikut kesepakatan yakni PT JNE, Tiki, Kantor Pos Indonesia cabang Jambi dan PT Ratu Intan.

“Untuk saat ini baru ada empat jaksa pengiriman yang ikut kerjasama memberantas narkoba sedangkan jasa pengiriman yang lainnya juga akan dibuatkan MoU yang sama,” kata Ade Sapari.

Ade mengatakan, kesepakatan ini dilakukan dengan dimaksud supaya ada kerja sama dengan pihak kepolisian dengan perusahaan jasa pengiriman paket atau barang dalam memberantas narkoba.

“Jika ada barang mencurigakan maka pihak perusahaan akan menginformasikan langsung dan melapor kepada polisi yang kemudian akan mengambil tindakannya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari.

Ade menyebutkan, tidak menutup kemungkinan, selain memasok narkoba dengan menggunakan jasa kurir atau orang, para bandar juga mengirimkan narkotika ke wilayah Jambi melalui jasa pengiriman.

Setelah adanya MoU ini ditandatangani, tapi jika terbukti adanya narkotika yang dikirimkan melalui jasa pengiriman tersebut maka bisa ditindak. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009.

“Jika mereka dengan sengaja melindungi bandar tentu kita tindak dengan hukuman dan bisa juga sampai mencabut izinnya,” kata Ade Sapari. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

RAPBDes Masih Dalam Tahap Penyusunan

Next Post

Pembangunan Kantor PDAM Tirta Mayang Belum Mendesak

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In