• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Curi Motor Umar, Dua Orang di Tangkap Polsek Tabir

Curi Motor Umar, Dua Orang di Tangkap Polsek Tabir

9 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Zanal Abidin (41) Warga Pasar Rantau Panjang dan Rafani alias Fon (28) ditangkap jajaran Polisi dari Polsek Tabir, sekira Pukul 19.00 WIB, Jumat (07/04/2017).

Keduanya diduga telah melakukan tindak pencurian dan penadah sepeda motor milik Umar (46) Warga Buluran Panjang, Kecamatan Tabir yang hilang pada 23 Desember 2016 lalu.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Paur Humas Polres Merangin Ipda Echo Halasan Sitorus, mengatakan penangkapan bermula saat polisi melakukan penyelidikan.

Mulanya polisi berhasil menangkap tersangka Zainal Abidin, kemudian dilakukan pengembangan Polisi juga turut mengamankan Rafani alias Fon yang diduga sebagai penadah.

“Ya ditangkap kemarin malam, saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Merangin,” Ungkap Ipda Sitorus.

Ia mengatakan, Polsek Tabir menerima laporan dari korban. Berdasarkan laporan korban pada polisi kejadiannya bermula saat korban pulang belanja di Pasar Rantau Panjang.

Kejadianya sekira pukul 16.00 WIB tanggal 23 Desember 2016 lalu, saat selesai belanja lalu korban pergi kekebun untuk meletakkan barang belanjaannya.

Saat itu korban memarkir motornya didalam semak tidak jauh dari pondok korban. Namun sekitar pukul 19.30 WIB korban ingin memgambil sepeda motor, ternyata mortornya sudah raib. Lantas korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tabir.

“Pelaku ini adalah resedivis, dulu juga pernah dihukum dengan kasus yang sama,” kata Ipda Sitorus. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris dan Wabup Ajak Pemuda Bangun Wisata Luhak 16

Next Post

PDAM Perluas Jaringan Hingga Kasang Pudak

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In