• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Setujui Dua Perda Kota Jambi

DPRD Setujui Dua Perda Kota Jambi

10 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dalam mensukseskan pembangunan dan pelayanan dikota Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mengesahkan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi.

Walikota Jambi H. Syarief Fasha mengatakan, dengan disahkanya Perda Kota Jambi tersebut sebagai upaya untuk percepatan pembangunan disemua bidang.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Perda yang disahkan tersebut yaitu tentang pengelolaan limbah serta tentang pengelolan Retribusi dan jasa.

Fasha berharap dengan sudah disahkannya dua prodak hukum tersebut dapat berjalan dengan baik serta selaras dengan cita-cita pembangunan dikota Tanah Pilih Pesako Betuah.

Apa lagi dikatakannya Kota Jambi merupakan kota Lintas perdangan dan Jasa, seperti dibidang pelayanan kesehatan, untuk itu dikatakannya harus ada prodak hukum yang menjembataninya.

Tidak hanya itu, dalam penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2016 dikatakanya untuk meningkatkan pembangunan baik disektor jasa dan perdangan pihaknya akan memberi solusi, salah satunya yaitu dengan mempermudah memberi perizinan.

Begitupun dikatakannya selalu berupaya untuk menarik minat investor dari luar, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri untuk melakukan investasi Dikota Jambi. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Kelola Kebun Sawit Diambil Alih KTB, DPPP Tebo Bakal Kordinasi PT.PHK

Next Post

Walikota Pimpinan Apel Disiplin ASN di Dinkes

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In