• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hari ini Sidang Ahok Tetap Digelar

Hari ini Sidang Ahok Tetap Digelar

10 April 2017
in NASIONAL

Agenda sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap dilanjutkan hari ini, Selasa (11/4). Adapun agenda esok adalah pembacaan tuntutan.

“Agenda (besok) pembacaan tuntutan,” kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Hasoloan Sianturi detikcom, Senin (10/04).

Berita Lainnya

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Dia mengatakan dilanjutkannya sidang Ahok telah ditetapkan oleh majelis hakim. Hasoloan tidak mau merinci mengapa majelis hakim tetap berkukuh menjalankan agenda sidang penuntutan besok. Padahal, Kapolda Metro Jaya sudah memberikan surat supaya sidang tuntutan kepada Ahok ditunda karena jelang hari pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua.

“Jadi majelis hakim menetapkan seperti itu. Jadi kita memegang apa yang diucapkan, ditetapkan majelis hakim pada tanggal 4 April itu. Itu yang jadi pijakan kita. Sidang tetap jalan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sempat memberikan saran dengan menyurati pihak PN Jakut. Ia menyarankan penundaan sidang tuntutan Ahok hingga usai pemungutan suara pilkada dengan pertimbangan masalah keamanan.

Terkait hal tersebut, Hasoloan mengatakan majelis hakim yang dapat memberikan tanggapan terhadap surat tersebut. Dan hal itu hanya dapat disampaikan oleh majelis di dalam persidangan.

“Perlu saya sampaikan, otoritas ini ada di majelis hakim. Menyikapi itu majelis hakim sendiri. Dan majelis hakim, kalau bicara penetapannya, keputusannya, mereka bicara di ruang persidangan. Jadi besok kita lihat saja bagaimana sikap majelis hakim besok,” ucap Hasoloan. dtc

ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Sorot Lelang Jabatan di Pemkab Tanjabbar

Next Post

Ansor : Gugatan Terhadap PP 1/2017 Lemahkan Pemerintah

Related Posts

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In