• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Bulan Pertama 79 Perceraian Di Batanghari

Tiga Bulan Pertama 79 Perceraian Di Batanghari

11 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pengadilan Agama Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, mencatat angka perceraian per Januari-Maret 2017 sebanyak 79 kasus.

Humas Pengadilan Agama Muara Bulian Taufik Rahayu Syam mengatakan, dari ke-79 kasus cerai tersebut tercatat ada empat kasus merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, Senin (10/04)

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Dia menjelaskan dari 79 kasus perceraian itu pada Januari lalu tercatat ada 21 kasus, kemudian pada Februari terdapat 25 kasus dan Maret 2017 ada 33 kasus.

Bulian menjelaskan selama tiga bulan awal tahun ini pihak Pengadilan Agama mencatat ada sebanyak 116 permintaan atau pengajuan perceraian yang terdaftar dan yang disetujui untuk bercetai terdapat 79 kasus dan sisanya kasus hak asuh anak serta harta warisan dan lainnya.

Sementara itu, dari 79 kasus perceraian terdapat 65 kasus perceraian yang telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Muarabulian, sisanya masih dalam tahap persidangan.

Untuk jumlah perkara mengalami selama dua tahun sebelumnya di Pengadilan Agama Kabupaten Batanghari tercatat pada 2015 lalu sebanyak 295 perkara dan menurun dibanding 2016 yang berjumlah 270 perkara.

Kasus perceraian di Kabupaten Batanghari rata-rata disebabakan karena faktor ketidakcocokan antara pasangan suami dan istri dan selain itu juga akibat faktor ekonomi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ansor : Gugatan Terhadap PP 1/2017 Lemahkan Pemerintah

Next Post

Safrial Wacanakan Bangun Kawasan Minapolitan Perikanan

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In