• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tebo akan Jalani Sidang Etik

KPU Tebo akan Jalani Sidang Etik

11 April 2017
in PENDIDIKAN

Tebo, AP  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo untuk kedua kalinya akan menjalani siding, kali ini sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini setelah DKPP menerima laporan pasangan Hamdi-Harmain yang dilayangkan Maret lalu terkait dugaan pelanggaran Pilkada Tebo 2017.

Berdasarkan rilis yang diupload di website resmi DKPP RI, dengan nomor146/VI-P/L-DKPP/2017, Senin (10/4), diketahui pihak teradu adalah lima komisioner KPUD Tebo yakni Basri, Ahdiyenti, Riance Juscal, Al Fadli, dan Sri Asteti.

Berita Lainnya

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Dalam rilis itu, DKPP turut melampirkan alat bukti yang disampaikan pengadu atas nama Hamdi selaku pemberi kuasa dengan perkara pembukaan kotak suara di Kantor KPU Tebo.

Mudrika, salah seorang anggota tim advokasi Hamdi-Harmain saat dikonfirmasi membenarkan adanya penerimaan berkas perkara oleh DKPP. Menurutnya, laporan yang disampaikan pihaknya itu merupakan pelanggaran etik berat.

“Benar, saya sudah melihat. Berkas kita sudah diterima,” ujarnya.

Mudrika menyebutkan, pihaknya tinggal menunggu konfirmasi dari DKPP untuk penjadwalan sidang. “Biasanya kita dihubungi kalau sudah mau sidang. Nanti kita akan konfirmasi ke DKPP,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU tebo Basri belum mengetahui diterima berkas laporan di DKPP RI. “Saya belum dapat informasinya. Kami belum menerima pemberitahuan,” ujarnya.

Namun Basri mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan dari Hamdi-Harmain. “Yang jelas kami sudah bekerja secara profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. ARD

ShareTweetSend
Previous Post

Novel Diserang, Wujud Serangan Balik Koruptor

Next Post

Suhu Politik di Kerinci Kian Memanas

Related Posts

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In