• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Merangin Uji Wawancara 44 Peserta

Sekda Merangin Uji Wawancara 44 Peserta

19 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Puluhan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin, kemarin (19/4) memasuki tahapan seleksi wawancara merebut 10 posisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

Pada tes akhir jabatan tinggi pratama tersebut, para peserta memaparkan hal-hal yang menjadi Tupoksi yang sudah dituangkan pada karya tulis. Artinya para peserta prosentase dihadapan tim penguji Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Merangin.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

‘’Hari ini para kandidat calon pejabat tinggi pratama memprosentase serta mengangkat apa yang menjadi Tupoksi mereka yang dituangkan dalam karya tulis dan meresum, kemudian disampaikan ke tim penguji Panitia Seleksi JTP,” kata Sekretaris Pansel JTP Merangin, H Sibawaihi.

Sesuai dengan agenda lanjut Sekda Merangin itu, tes wawancara akan berakhir besok (20/4). Diketahui dari ke 44 peserta seleksi JTP yang masuk dalam nominasi lulus persyaratan awal sampai tahap wawancara.

Untuk jabatan Staf Ahli ada empat orang peserta, Dinas Pemadam Kebakaran sebanyak enam orang peserta. Selanjutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika sebanyak empat orang peserta, Dinas Perhubungan sebanyak lima orang peserta.

Slain itu Dinas PMD ada sebanyak lima orang peserta. Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak tiga orang peserta, Satpol PP sebanyak lima oramg peserta, Dinas Ketahanan Pangan sebanyak empat orang peserta, Dinas Perikanan empat orang peserta dan Bappeda sebanyak empat orang peserta.

Khusus untuk Tim Penguji lanjut Sekda, ada lima penguji baik dari internal Pemerintah Kabupaten Merangin serta eksternal. Dari internal Pemerintah Kabupaten Merangin ada dua penguji, Sekda yang juga sebagai Sekretaris Pansel JTP dan Kepala BKPSDM Daerah sebagai anggota.

Selanjutnya dari eksternal, tim penguji terdiri dari Guru Besar Hukum Administrasi Negara Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Jambi sebagai Ketua, selanjutnya Karo Pemerintahan Provinsi Jambi dan dari IPDN Kemendagri.

“Kali ini tim akan memberikan penilaian terhadap empat peserta pada satu jabatan, usai mengetahui rekam jejak, Pansel akan merekomendasikan sebanyak 3 peserta selanjutnya diserahkan ke Bupati,”jelas Sekda.

Sebelum hasil tersebut diserahkan ke Bupati Merangin terang Sekda lagi, Tim Pansel terlebih dahulu melakukan rapat internal. Disini Tim akan mengetahui secara pasti dimana kelemahan dan kekerangannya. Pansel tetap berkerja secara professional.

Kemudian, sebagai tindak lanjut tiga nama dari Pansel tersebut akan diserahkan ke Bupati Merangin. Bupati akan memilih para pejabat yang tepat dan layak berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan.

“Untuk proses final, Pak Bupati akan menyampaikan ke Kemendagri untuk meminta persetujuan dilantik. Untuk hasil final wawancara besok diperkirakan rampung,” pungkasnya. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Terpilih Segera Dilantik

Next Post

DPPP Tebo, Kebun Sawit Milik KTB Masih Dirawat PT.PHK

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In