• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemenhub-Pupr-Polri Sepakati Penegakan Hukum Transportasi Darat

Kemenhub-Pupr-Polri Sepakati Penegakan Hukum Transportasi Darat

20 April 2017
in NASIONAL

 

Jakarta, AP- Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia menyepakati satu pedoman dalam rangka operasional penindakan dan penegakan hukum bidang transportasi darat.

Berita Lainnya

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

“Saya menyambut baik kesepakatan bersama ini. Secara umum kesepakatan bersama ini bertujuan meningkatkan kerja sama dalam rangka pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan kerja sama tersebut juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi darat serta dalam rangka menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

“Saya menyampaikan harapan Menhub bahwa dengan l kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja transportasi darat karena ada satu pedoman dalam rangka operasional penindakan dan penegakan hukum bidang transportasi darat,” ujarnya Penandatanganan kerja sama tiga instansi pemerintahan yang disaksikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi, Kapolri Tito Karnavian dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono itu meliputi bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, bantuan penyediaan prasarana jalan dan bantuan penyediaan lahan untuk mendukung operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang diharapkan dapat mengurangi beban jalan raya, yang pada akhirnya dapat meminimalisasi angka kecelakaan di jalan raya.

Tidak hanya di Terminal Penumpang Tipe A dan Jembatan Timbang, kesepakatan bersama ini juga meliputi operasionalisasi pelayanan transportasi darat di Pelabuhan Pelabuhan Sungai, Danau dan Penyeberangan.

“Saat ini terdapat 143 Terminal Tipe A di seluruh Indonesia, kesan bahwa Terminal Penumpang Tipe A yang rawan kejahatan, kumuh-kotor dan tidak tertib harus dapat dihapus. Penggunaan teknologi kamera pengintai dan Petugas Terminal yang profesional harus dapat meningkatkan minat masyarakat untuk kembali datang ke Terminal,” katanya.

Pudji berharap dengan beralihnya pengelolaan jembatan timbang di Kementerian Perhubungan, perubahan yang fundamental bisa segera dilakukan.

Dari total sebanyak 141 jembatan timbang di seluruh Indonesia, sebanyak 25 jembatan timbang akan dibuka, termasuk di alamnya terdapat sembilan jembatan timbang yang menjadi proyek percontohan, serta pihaknya akan menjalin kerja sama operasional dengan pihak ketiga.

Usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perhubungan, dengan Polri dan Kemen PUPR, Pudji memberikan pengarahan kepada para Koordinator UPPKB (kembatan yimbang) di Mabes Polri Jakarta.

Sebanyak 15 koordinator jembatan timbang dan enam orang Kepala Terminal Penumpang Tipe A mengikuti pengarahan tersebut.

“Yang pertama, saya sampaikan bahwa niat kita ingin berubah ke arah yang positif, dengan latar belakang tuntutan masyarakat, yang kedua adalah ikhtiar kita, upaya kita, ikhlas dan berkualitas. Kalau kita ikhlas, pasti diberikan kemudahan, kelancaran dan kesuksesan,” lanjutnya. Selain itu kita juga dituntut berkualitas. Ada teknologi yang dapat membantu kita,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Media Barat Soroti Masalah Toleransi Dalam Pemilu Jakarta

Next Post

Pembayaran TKD PNS Pendidikan Molor Tiga Bulan

Related Posts

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

21 Juni 2025
Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

15 Juni 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

13 Juni 2025
JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In