• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Maraknya Pelanggaran, Dishub Akan Gelar Sosialisasi

Maraknya Pelanggaran, Dishub Akan Gelar Sosialisasi

20 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi akan sosilaisaikan terkait perda lalulintas, melihat masih maraknya parkir liar dikawasan zona merah dan penyeberangan anak sekolah.

Kesadaran masyarakat akan parkir dikota jambi masih memprihatinkan, bukan hanya mengganggu lalu lintas, parkir liar juga kerap dijumpai dikawasan zona merah penyeberangan anak sekolah yang termasuk RHK.

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi M. Saleh Ridha, melalui sambungan ponsel pribadinya mengatakan, terkait parkir liar yang memang masih banyak terjadi dikota jambi. bukan hanya jalan kota namun juga jalan provinsi terutama dikawasan yang sudah jelas dilarang parkir seperti bahu jalan dan juga kawasan zona merah atau aspal merah yang berada di depan sarana pendidikan.

Seperti yang terjadi didepan SMA Adiyaksa Jambi dan SMK IV, didepan sekolah tersebut terdapat aspal merah yang merupakan zona keselamatan untuk menyeberang bagi para siswa. namun masih banyak dijumpai kendaraan yang parkir sembarangan dikawasan larangan tersebut.

“Kalo di kawasan adiaksa tersebut, alasan mereka tidak adanya lahan parkir dan mereka parkir disana, dan kita juga sudah berikan teguran dan peringatan kepada mereka,” ujarnya.

Dikatakannya pula, mengenai hal tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengsosialisasikan perda baru tentang penderekan,  yang diatur dalam perda No 4 tahun 2017 tentqng lalulintas dan angkutan jalan.

“Dua minggu lagi kita akan turun untuk mengsosialisasikan terkait perda tersebut bersama instansi terkait, kedepannya diharapkan tidak ada lagi parkir liar,” jelasnya.

Selain itu terkait peraturan RHK yang berada di persimpangan lampu merah, sudah jelas menjadi kawadan berhenti kendaraan roda dua. meski kenyataannya kerap ada pelanggar yang dilakukan oleh pengrndara roda empat, untuk sangsinya jelas tilang namun yang berhak makukan penilangan hanya kepolisian.

“Kalo kita hanya penderekan untuk tilang kendaraan pribadi tugas kepolisian, kecuali truk barang yang masuk kota kita bisa melakukan penilangan,” pungkasnya. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Awasi Anak Bermain Medsos

Next Post

Pemkot Persiapkan diri Sambut Staf Ahli Seluruh Indonesia

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In