• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Amankan 1,2 Kilogram Sabu

Polda Amankan 1,2 Kilogram Sabu

20 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengamankan 1,2 gilogram sabu-sabu asal Tiongkok yang dibawa melalui mobil pribadi.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani di Jambi Kamis, mengatakan polisi mengamankan dua pelaku yakni Saiful Lidan (41) warga Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Tunggal, Kota Medan dan M Khaidir Ismail (42) warga Jeumpa Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Penangkapan itu dilakukan pada Senin (17/4) sekiar pukul 19.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Km 32 Desa Bukit Baling, tepatnya di depan Polres Muarojambi.

“Polisi yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan tim melakukan penelusuran jalur pengirimannya dan hasilnya kedua pelaku ditangkap dengan menggunakan mobil pribadi di Kabupaten Muarojambi,” kata Yazid Fanani.

Kedua tersangka yang menjadi kurir sabu jaringan internasional itu menggunakan mobil pribadi dari Medan menuju Palembang.

“Pengakuan kedua tersangka barang terlarang itu akan diantarkan ke Palembang atas pesanan seseorang dan mereka berdua diupah untuk mengantarkan sabu-sabu berasal dari Tiongkok itu, dikirim melalui lewat jalur laut dan diteruskan lewat jalur darat,” kata Kapolda Jambi Yazid Fanani.

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Pungut Tagih Janji Bupati

Next Post

Saksi Ungkap Jatah Setnov Dari Proyek KTP-E

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

2 Oktober 2025
Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

2 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In