• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Walikota Minta Pengembang untuk Menyerahkan Asetnya

Walikota Minta Pengembang untuk Menyerahkan Asetnya

24 April 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Walikota Jambi Sy Fasha meminta kepada para pengembang perumahan dikota Jambi untuk segera menyerahkan asetnya kepada pihak Pemerintah Kota Jambi.

Pasalnya saat ini masih banyak pihak pengembang yang belum menyerahkan asetnya, tetapi tidak lagi melakukan pembangunannya, atau tidak lagi bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum seperti jalan atau sarana prasarana lainnya.

Berita Lainnya

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Walikota Fasha mengatakan jika pihak pengembang tidak menyerahkan asetnya kepada pemkot tentu akan menghambat untuk melakukan pembangunan sarana prasarana umumnya. Hal itu tentu yang dirugikan adalah warga setempat.

“Saya ingatkan kepada pengembang dikota Jambi yang sudah selesai melakukan pembangunannya untuk segera menyerahkan asetnya,” ujar Fasha.

Dikatakan pula oleh Fasha dengan diserahkanya aset tersebut tentu pihak pemkot akan bertanggung jawab pula terhadap Fasilitas Umum dan Fasilitas sosial yang ada diperumahan tersebut.

Seperti misalnya ada jalan yang sudah lama tidak diperbaiki karna para pengembangnya tidak lagi melaksanakan pembangunan atau banggunan lainnya.

“Bagaimana bisa melakukan perbaikan atau pembangunannya disana, kalau asetnya belum diserahkan kepada kami,” jelasnya.

Dikatakannya, persoal tersebut pihak pemkot sudah menunggu sejak lama, bahkan sudah dikomunikasikan dengan pihak kejaksaan untuk melakukan penagihan dengan pihak pengembang agar dapat menyerahkan asetnya tersebut.

“Persoalan ini sudah kita bicarakan dengan pihak kejaksaan, agar mereka segera melakukan penagihan aset kepada para pengembang, karna ini akan merugikan pihak pemkot,” bebernya. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Akan Bangun 7 Lokasi Septictank Komunal

Next Post

Harga CPO Turun Rp 168/Kg

Related Posts

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Pemkot Jambi Hadirkan Barcode Scan Amal

Pemkot Jambi Hadirkan Barcode Scan Amal

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In