• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Buru ‘AKTOR’ Gading Gajah

Polisi Buru ‘AKTOR’ Gading Gajah

24 April 2017
in DAERAH

Jambi , AP  – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi sedang maraton menyelidikan sindikat perdagangan gading gajah Sumatera yang beberapa hari lalu berhasil diungkap.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Agung Wahyu Nugroho menyebutkan, baru tiga tersangka yang kini masih diamankan yakni Arvin Hendarno (32), Saini (55) dan Mustafa Kamal (61) dengan barang bukti tiga gading gajah.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Satu diantara tiga pelaku yang diamankan polisi dari lokasi yang berbeda, dua tersangka yakni Arvin dan Saini adalah jaringan dari Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap di Jambi.

“Mereka berdua berasal dari Sumatera Selatan dan datang ke Jambi akan bertransaksi gading gajah,” ujar Agung beberapa hari lalu.

Sedangkan tangan pertamanya atau si pemilik gading gajah itu lagi diselidiki tim Polda Jambi dan pihaknya juga telah memulai menyidik kedua tersangka.

Selain mengembangkan kasus tersebut, kata Agung, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan administrasi serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan ahli dari BKSDA,” kata Agung

Sementara, satu tersangka tersangka yang ditangkap pada 30 Maret lalu, Mustafa Kamal (61) warga Sungai Asam, Pasar, Kota Jambi dengan barang bukti dua gading gajah berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Ketiga tersangka merupakan pelaku penjual gading gajah Sumatera ditangkap di lokasi berbeda. Arwin dan Saini ditangkap di halaman Bank Mandiri Jalan Gatot Subroto, Kota Jambi, beberapa hari yang lalu. Barang bukti yang diamankan satu gading gajah.

Sedangkan Saini dan Mustafa ditangkap di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Hakim Perdana Kusuma, Sungai Asam, Kota Jambi, 30 Maret lalu. dari tangan keduanya, turut diamnkan gading gajah.

“Dari hasil pemeriksaan, masing-masing dari gading gajah Sumatera ini memiliki berat mencapai 13 Kg. Dengan panjang mencapai 1 meter lebih dan harga jualnya per Kg mencapai Rp 25 juta,” kata Agung.

Untuk mempertanggungkan jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 21 (2) huruf D jo pasal 40 (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp100 juta. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Ajak Swasta Bangun Halte

Next Post

Romi Hadiri Isra Mi'raj 1438 H di Koto Kandis

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In