• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Calon Pejabat Merangin Segera Terisi

Calon Pejabat Merangin Segera Terisi

2 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Setelah melewati beberapa tahapan lelang terbuka untuk sepuluh posisi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin, tiba pada babak finalnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM, Nasution mengatakan, bahwa nilai calon pejabat yang mengikuti lelang jabatan sudah dapat melihat hasilnya dan juga dapat diakses di Website milik BKD-SDM.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

“Untuk nilai sudah kita terima dan sudah bisa dilihat di website milik BKD-SDM,” ujar Nasution. Selas (2/5).

Nasution menjelaskan, dari lima orang yang mendaftar disetiap jabatan hanya tiga besar yang berhak masuk ketahapan berikutnya, untuk selanjutnya salah satu dari tiga besar akan di rekomendasikan ke Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN)

“Dari 5 yang mendaftar disetiap posisi hanya 3 besar yang namanya berhak masuk ketahapan berikutnya untuk selanjutnya salah satu nama dari 3 besar akan direkomendasikan ke Komisi Aperatur Negara,” sebut Nasution.

Sementara itu, Bupati Merangin Al-Haris menjelaskan, bahwa akan merekomendasikan nama – nama tersebut kepada Komisi Aperatur Sipil Negara setelah mendapat Surat Keterangan dari Komisi ASN baru dibuat SK Bupati dan selanjutnya dilangsungkan ke pelantikan.

“Kita laporkan ke Komisi ASN hasilnya nanti kan SK dari Komisi ASN baru dibuat SK Bupati dan selanjutnya kita pelantikan,” kata Al-Haris.

Al-Haris menekankan bahwa tidak meski nilai tertinggi yang bakal di ajukan namanya ke Komisi ASN, dari tiga orang nilai tertinggi memiliki peluang yang sama untuk diajukan ke Komisi ASN nantinya.

“Kita kan diberikan kewenangan 3 nama, kita lihat nilai dan pertimbangan teknis lainnya, nilaikan efektif tetapi bisa jadi kita pilih no dua dikarenakan pengalaman,” tambah Al Haris. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Keliling Desa Lagi

Next Post

Wakil Gubernur Jambi Pembina Upacara Hardiknas di Kerinci

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In