• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Wanita Kurir Sabu Dihukum 10 Tahun

Dua Wanita Kurir Sabu Dihukum 10 Tahun

7 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dua wanita yang menjadi terdakwa kurir sabu-sabu divonis masing-masing 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Jumat (05/05).

Keduanya juga dijatuhi hukuman denda satu miliar rupiah subsider tiga bulan kurungan.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Kedua terdakwa asalo Aceh itu adalah Ernawati (23) dan Rosnita (21).

Mejelis hakim yang dipimpin Makaroda Hafat menyatakan kedua anggota sindikat jaringan internasional itu telah terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009.

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun, dipotong masa tahanan yang sudah dijalani,” kata Makaroda saat membacakan putusan itu.

Putusan kedua terdakwa tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang menuntut dengan hukuman penjara selama 15 tahun pada persidangan sebelumnya.

Dalam putusan majelis hakim, hal hal yang meringankan perbuatan terdakwa mengakui perbuatannya, mempunyai tanggungan anak dan keluarga serta jujur dalam persidangan.

Ernawati dan Rosnawati didakwa menjadi kurir sabu-sabu seberat 2 kg saat ditangkap Polda Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Turun

Next Post

Pemkab Batanghari Siapkan Dana Rp 4,4 Milar Hadapi MTQ

Related Posts

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In