• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda: Dinas Kominfo Wajib Percepat E-Government

Sekda: Dinas Kominfo Wajib Percepat E-Government

8 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Keberadaan Dinas Kominfo Kabupaten Merangin harus bisa mempercepat pengembangan pelaksanaan pemerintahan secara Elektronik (E-Government).

Hal tersebut ditegaskan Sekda Merangin H Sibawaihi pada apel kedisiplinan Senin, yang diikuti seluruh pegawai di jajaran Pemkab Merangin di halaman depan Kantor Bupati Merangin kemarin (08/05).

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“Termasuk Blue Print Information Comunication and Technology (ICT) yaitu, pembangunan infrastruktur jaringan dan server. Begitu juga dengan pembangunan aplikasi dan pengelolaannya serta pelatihan sumber daya manusia,” ujar Sekda.

Sumber daya manusia itu jelas Sekda, penting dilakukan guna pemanfaatan aplikasi E-Government, sehingga akan terwujud pelaksanaan pemerintahan yang cepat, akuntabel, efisien dan dapat dikembangkan sesuai kemampuan dan kebutuhan.

Lebih lanjut ditegaskan Sekda, peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di bidang komunikasi dan informatika juga tidak luput dari peran keberadaan Dinas Kominfo Merangin.

Salah satunya dengan membangun penara telekomunikasi untuk membantu peningkatan ekonomi masyarakat, pengawasan dan pengendalian media online, warung internet, game online, konter HP dan penyiaran serta perencanaan.

Tidak hanya itu, menyangkut perizinan teknis Sekda minta Dinas Kominfo dalam memberikan rekomendasi harus seteliti mungkin, mengingat saat ini telah banyak bermunculan media-media online yang penyajian beritanya tidak berimbang.

Diakui Sekda untuk meningkatkan kinerja, Dinas Kominfo masih terkendala dengan anggaran dan kantor yang belum representatif untuk sebuah kantor type B, karena masih menempati ruang LPSE berukuran 4 x 10 meter.

“Untuk sementara waktu terimalah itu dulu. Kedepan akan kita standarkan baik kantor, maupun sumber daya manusianya. Kerjalah yang tekun dan niat, percayalah nanti dari kerja tekun dan giat itu akan membuahkan hasil,” pinta Sekda.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Bulog Targetkan 100 Ribu Rumah Pangan Kita

Next Post

Tahap Seleksi Lelang 31 Jabatan Pemprov

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In