• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nunggak Retribusi, Dua Kios Pasar Beringin Disegel

Nunggak Retribusi, Dua Kios Pasar Beringin Disegel

23 Mei 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Dua unit kios dikawasan pasar beringin jaya Sungaipenuh, disegel oleh pihak Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Sungaipenuh, Senin (22/05), karena menunggak pembayaran retribusi Kios.

Penyegelan kios yang sebelumnya digunakan oleh pedagang dilakukan setelah pihak bidang pengelolaan pasar menyurati pihak yang memakai kios berkali-kali.

Berita Lainnya

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Kepala Dinas Perdagangan dan koperasi Kota Sungaipenuh, melalui Kabid Pengelolaan Pasar, Dedi Iryanto dikonfirmasi wartawan membenarkan telah dilakukan penyegelan kios yang menunggak pembayaran biaya retribusi oleh pihaknya dikawasan pasar Sungaipenuh.

“Benar, kita sudah lakukan penyegelan 2 kios di Pasar Beringin. Penyegelan terpaksa kita lakukan lantaran pihak yang memakai nampaknya tidak beritikat baik untuk membayar. Surat penagihan sudah kita berikan berkali-kali. Tampaknya tidak diindahkan,” ujarnya.

Ditanya berapa bulan menunggak pembayaran, Dedi mengaku bahwa kios yang telah disegel telah menunggak 2 tahun. Menurutnya, masih ada beberapa kios yang menunggak beberapa bulan namun tidak langsung dolakukan penyegelan.

“Ya, kalau nunggaknya masih hitungan bulan masih kita surati dan peringatkan saja. Ini sudah bertahun-tahun. Kalau kita totalkan sudah mencapai 10 juta rupiah per kios,”kata dia.

Selain itu dirinya mengharapkan adanya etikat baik bagi pengguna kios milik Pemerintah untuk bisa membayar retribusi sesuai dengan waktu yang ditentukan dan perda yang mengatur.

“Kalau rutin dibayar tepat waktu dan perbulan. Tentunya akan tidak berat mereka membayar. Makanya kita berharap mereka membayar sesuai dengan Perda dan waktu yang telah kita tentukan,”tukasnya.  Hen

ShareTweetSend
Previous Post

Wali Kota Jambi Presentasikan Konsep Smart City Pada Indonesia Smart City Summit 2017

Next Post

Atlet Peraih Medali PON Terima Bonus

Related Posts

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In