• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Tebo Musnahkan BB Tindak Kejahatan

Kejari Tebo Musnahkan BB Tindak Kejahatan

24 Mei 2017
in PENDIDIKAN

 

MUARATEBO,AP- Kejaksaan negeri Muara Tebo Rabu (24/5) kemarin di halaman kantor Kejaksaan melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana kejahatan akhir tahun 2016 dan sepanjang tahun 2017 telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Berita Lainnya

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Dihari pertama kerja Wakil Bupati (Wabup) Tebo Sahlan,SH turut hadir dalam pemusnahan BB selain itu hadir juga ketua DPRD Tebo diwakili anggota dewan, Kapolres Tebo AKBP Budi Rahmat, Pengadilan Negeri Tebo, Danramil Tebo dan Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldi.

Kepala Kejari Muara Tebo Nur Slamet,SH,MH di wawancara sejumlah awak media melalui Kasi Tindak pidana umum (Pidum) Nur Solihin, SH di dampingi oleh Kasi Intelijen Rosandi,SH menjelaskan bahwa pemusnahan BB tersebut adalah merupakan dari kasus tindak kejahatan akhir tahun 2016 dan tahun sepanjang tahun 2017 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Adapun BB yang dimusnahkan antara lain ialah Minum keras (Miras) sebanyak 238 botol, tuak hasil tangkapan Satpol PP Tebo sebanyak 3 ember dimusnahkan dengan cara menggunakan alat berat.

Berikutnya “lanjut Nur Solihin adalah Senjata api (Senpi) laras panjang 1 pucuk dan senpi rakitan jenis pistol 4 pucuk di musnahkan dengan cara di potong menjadi beberapa bagian sedangkan sebanyak 15 butir amunisi pemusnahan dilakukan oleh anggota Polres Tebo dengan cara di cabut proyektilnya.

BB yang dimusnahkan dengan cara dibakar adalah jenis Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) antara lain jenis sabu-sabu seberat 126,25 gram, Ganja seberat 704,563 gram dan ekstasi sebanyak 2 butir, serta sejumlah Senjata tajam (Sajam) “urai Kasi Pidum. (ard)
——————————————————–

ShareTweetSend
Previous Post

Merasa Tidak Mampu, Kepala Puskemas Mengundurkan Diri

Next Post

Indra Jaya, Selama Puasa Ramadan Tak Ada Pemadaman Listrik Bergilir

Related Posts

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In