• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ganti Rugi Dampak SUTT di Kerinci, Rampung

Ganti Rugi Dampak SUTT di Kerinci, Rampung

29 Mei 2017
in MILENIAL

Afrizal: Saat ini, Penarikan Kabelnya Sudah Masuk Wilayah Kerinci

Kerinci, AP – Penarikan Kabel SUTT dari kabupaten Merangin ke Kerinci, sebelumnya cukup banyak mengalami terkendala, namun, saat ini, penarikan kabel SUTT dari wilayah Merangin (Bangko) telah masuk ke wilayah kabupaten Kerinci.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Sekretaris Daerah Kerinci, Afrizal HS membenarkan bahwa dalam beberapa hari belakangan ini, penarikan kabel SUTT sudah dilaksanakan oleh pihak pelaksana. Dirinya juga turut melakukan pemantauan kegiatan.

“Penarikan kabel sudah mulai dilaksanakan, bahkan sudah masuk kewilayah Kabupaten Kerinci,” sebut Afrizal.

Pengakuan Afrizal, sejauh ini pelaksanaan penarikan kabel SUTT berlangsung dengan baik dan lancar. Terkait untuk permasalahan ganti rugi lahan yang berada dalam kawasan SUTT, semuanya sudah selesai dan rampung dilaksanakan. Sehingga penarikan kabel bisa dilaksanakan dengan segera masuk ke daerah Kabupaten Kerinci.

Selain itu, sesuai dengan koordinasi pihaknya dengan pihak PLN, pelaksanaan penarikan kabel ditargetkan selesai hingga Bulan Juni 2017. Untuk selanjutnya diteruskan kedaerah lainnya, termasuk kota Sungaipenuh.”Kini tinggal menunggu kota Sungaipenuh, karena satu paket,” sebutnya.

Ditambahkannya, terkait permasalahan tower SUTT yang ada di kota Sungaipenuh segala penyelesaiannya tergantung dari pemerintah kota Sungaipenuh itu sendiri nantinya. Setelah permasalahan SUTT di Sungaipenuh selesai, baru dilaksanakan penarikan kabel secara keseluruhan.”Setelah penarikan kabel SUTT selesai dilaksanakan, kita berharap dayanya bisa disalurkan dan segera bisa dimanfaatkan”, tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Sarolangun Diganti

Next Post

Wabup: Pasar Beduk Geliatkan Perekonomian Warga

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In