• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BI : Penukaran Uang Maksimal Rp.6 Juta

BI : Penukaran Uang Maksimal Rp.6 Juta

7 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi membatasi penukaran uang pecahan oleh masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah maksimal Rp.6 juta per orang.

Deputi Kepala Perwakilan Bidang Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern pada Kantor BI Jambi Poltak Sitanggang, Rabu (07/06), mengatakan pembatasan maksimal penukaran uang itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bisnis penukaran uang yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berita Lainnya

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

“Harus dibatasi karena kita tidak mau nanti ada oknum yang memperjualbelikan uang pecahan kecil itu,” kata Poltak di Jambi.

Dalam penukaran uang itu, kata dia, nantinya masing-masing orang dibatasi hanya boleh menukarkan uang maksimal Rp.6 juta.

Poltak menjelaskan untuk prosedur penukaran uang pecahan itu masyarakat tidak bisa menukarkan uang semaunya, misalnya warga mempunyai uang nominalnya Rp300.000 dapat ditukar dengan pecahan Rp.5.000 dengan nominal yang sama. “Penukaran uang pecahan kecil itu sistemnya perpack, jadi tidak bisa menyesuaikan uang yang akan ditukarkan oleh masyarakat,” katanya.

Pelayanan penukaran uang pecahan itu akan dilaksanakan tanggal 12-22 Juni 2017 melalui kas keliling yang disediakan Bank Indonesia di beberapa lokasi.

Poltak menjelaskan ada delapan titik untuk penukaran uang pecahan kecil di antaranya di Pasar Angsoduo, Pasar Talang Banjar, Pasar Kebun Handil, Pasar Muarabulian, Pasar Sengeti, di halaman Polda Jambi, Kantor Walikota Jambi dan Kantor Hubernur Jambi.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti ketika menerima uang untuk menghindari peredaran uang palsu karena sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen lebaran.

“Untuk mengetahui uang palsu itu bisa dengan cara yang mudah, yakni 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang),” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Bagikan 3.000 Paket Sembako

Next Post

Kakek Korban Perampokan Dikunjungi Gubernur

Related Posts

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In