• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengoplosan Elpiji

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengoplosan Elpiji

11 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Ditkrimum Polda Jambi menangkap tiga pelaku dua diantara masih berstatus anak dan ibu dalam kasus tindak pidana pencurian atau pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi dari ukuran tiga kilogram dioplos jadi 12 kilogram atau non subsidi yang dijual kembali ke konsumen.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Anies Purnawan, mengatakan anggotanya berhasil mengungkap kasus pengoplosan tabung gas elpiji dengan modus memindahkan isi gas tabung ukuran 3 Kg atau elpiji bersubsidi untuk dijadikan ke tabung gas ukuran 12 Kg (elpiji non subsidi) yang dijual dengan harga yang lebih murah dari harga agen resmi elpiji pertamina.

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Ketiga pelaku atau tersangka yang sudah diamankan polisi tersebut adalah bernisial A (20) anak dan I (48) ibu dan seorang pekerjanya Adm (22) yang ditangkap saat sedang melakukan aksi pengoplosan atau proses pemindahan dari tabung ukuran 3 kg ke tabung 12 kg.

Anies mengatakan, ketiga pelaku diamankan polisi, setelah anggota menerima laporan warga setempat yang mencurigai salah satu toko disekitaran tersebut melakukan aksi pengoplosan tabung gas elpiji  dan oleh tim kemudian diselidiki kasusnya hingga bisa terungkap “Dalam satu bulan, ketiga pelaku berhasil mengoplos sekitar 200 tabung gas ukuran 12 kg atau gas elpiji non subsidi yang dijual dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” kata Anies Purnawan.

Penangkapan ketiga pelaku dilakukan anggota Polda Jambi dari salah satu tempat pengoplosan yang mereka lakukan di salah satu rumah toko (ruko) tempat mereka menjual tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 12 Kg sedang dikembangkan pelaku mendapatkan gas elpiji 3 kg dari keagenan mana?.

“Kini barang bukti puluhan tabung gas ukuran 3 Kg dan 12 kg disita bersama barang bukti lainnya oleh kepolisian dan ketiga pelaku atau tersangka dikenakan pasal 62 jo pasal 8 ayat 1 huruf A, B dan C, Undang-Undang No 8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen,” kata Anies Purnawan.

Kasus pengoplosoan tabung gas elpiji masih akan terus dikembangkan hingga pelaku lainnnya terungkap. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Sambut Kunjungan Kapolda Safari Ramadhan

Next Post

Ayah Tiri ‘Santap’ Bunga

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In