• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korem 042 Garuda Putih Amankan 80 Meter Kubik Kayu Illegal

Korem 042 Garuda Putih Amankan 80 Meter Kubik Kayu Illegal

11 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Jajaran Korem 042/Garuda Putih, berhasil mengamankan sekitar 80 meter kubik kayu meranti ilegal di Jalan Trans Muarabungo arah Padang, KM 17, Kabupaten Bungo, yang diangkut menggunakan dua truk fuso.

Kapenrem Korem 042/Garuda Putih Mayor Inf Bangun mengatakan penangkapan kayu meranti ilegal itu berkat laporan dari masyarakat kepada Makorem bahwa di Kabupaten Bungo tepatnya di Bukit 30 ada pembalakan liar di hutan Lindung.

Berita Lainnya

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

“Dari dua truk mobil tersebut, terdapat kayu jenis meranti berkelas sebanyak 80 meter kubik. Jadi satu mobil mengangkut sebanyak 40 meter kubik,” ungkap Bangun, Sabtu (10/06) di Makorem 042/Gapu di Telanaipura, Kota Jambi.

Terungkapnya kasus tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat perihal pengiriman kayu ilegal.

Oleh Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Refrizal menugaskan Kasi Intelrem Letkol Inf Marshall untuk bergerak cepat menyelidiki informasi tersebut.

Melalui perjalanan panjang dari Kota Jambi, akhirnya dua mobil truk dengan nomor polisi BE 9452 CQ dan BE 9418 CQ yang dicurigai mengangkut kayu ilegal diamankan petugas.

Setelah diperiksa petugas, dua truk berikut dua sopir dan dua kernek tersebut diamankan di Kipan-B Yonif 142/KJ Kabupaten Muaratebo.

Selanjutnya, Jumat pagi dua mobil truk tronton tersebut beserta muatannya dibawa menuju ke Korem 042/Gapu dengan dikawal oleh Kasi Intelrem 042/Gapu beserta anggota staf dan tiga orang anggota provost dari Kipan-B Yonif 142/KJ menggunakan kendaran Ozet Kipan-B Yonif 142/KJ.

Saat ini dua unit mobil truk beserta sopirnya diamankan di Makorem 042/Gapu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari keterangan salah seorang sopir, kayu jenis meranti tersebut akan dibawa ke Pulau Jawa. Mereka diupah satu kubiknya sebesar Rp. 500 ribu,” papar Bangun.

Rencananya, usai diperiksa petugas korem, dua mobil truk pengangkut 80 meter kubik beserta dua orang supir dan dua kerneknya akan dibawa ke Polda Jambi. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Ayah Tiri ‘Santap’ Bunga

Next Post

Pemerintah Tidak Sanggup Memberikan Ganti Rugi

Related Posts

Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In