• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunjangan Guru Sertifikasi Sudah Cair

Tunjangan Guru Sertifikasi Sudah Cair

12 Juni 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama di kabupaten Kerinci telah cair. Bahkan saat ini, telah sampai direkening masing-masing guru penerima sertifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta menyebutkan, pencairan tersebut sejak tiga hari lalu, kini dana tersebut sudah dapat dicairkan oleh penerima melalui BRI dan BNI.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

“Sudah cair semua, tidak ada lagi yang tidak cair, yang jelas jumlah tunjangan sertifikasi perorangnya tergantung golongan,” sebut Amri Swarta, Senin (12/06).

Dikatakannya, pencairan tunjangan sertifikasi disesuaikan dengan data depodik yang diserahkan operator sertifikasi di sekolah dan di dinas pendidikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sehingga dapat diterbitkan Sknya.

“Semua berjalan dengan baik, semua guru bisa menerima tunjangan sertifikasinya,” sebutnya.

Hal senada juga dikatakan, Kepala Seksi GTK Dinas Pendidikan Kerinci, Suhaidir menyebutkan, tunjangan sertifikasi guru tersebut sudah sampai ke rekening para guru. Ada ratusan guru yang menerima tunjangan sertifikasi untuk kabupaten kerinci.  Terutama guru yang telah lama bersertifikasi dan asalkan memenuhi persyaratan sudah terima tunjangan sertifikasi guru.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, syarat utama guru selaku penerima tunjangan sertifikasi adalah guru yang memang telah mengantongi ijazah sarjana minimal S1, sedangkan untuk guru yang belum mengantongi ijazah S1 bisa juga menerima tunjangan sertifikasi, namun dengan syarat harus sudah cukup masa kerjanya

“Untuk yang memenuhi syarat tetapi tidak terima tunjangan sertifikasi, untuk segera melaporkannya dan diklarifikasikan sehingga tidak ada guru sertifikasi yang tidak terima tunjangan,” tandasnya.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Serahkan Bantuan Sembako untuk SAD Sarolangun

Next Post

BPOM Gerebeg Pabrik Pembuatan Mie Berformalin

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In