• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Limpahkan Berkas Prostitusi Daring Ke Kejati

Polda Limpahkan Berkas Prostitusi Daring Ke Kejati

6 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi telah menyelesaikan berkas dua tersangka kasus prostitusi Dalam Jaringan (Daring) yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu dan kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

“Kedua tersangka, Ardini Mahalisa (27) dan Rowy Tampani (30), karyawan Hotel La Rose dan barang buktinya sudah dilimpahkan ke Kejati Jambi untuk proses hukum selanjutnya,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Anies Purnawan melalui Kasubdit IV AKBP Herry Manurung, (06/07).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Saat ini, penyidik masih menunggu keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. Jika nanti berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan pelimpahan tersangka berikut barang buktinya.

Kasus itu terbongkar setelah polisi berhasil menciduk kedua tersangka. Korban dari kedua mucikari itu kebanyakan perempuan-perempuan muda. Korban yang mereka tawarkan untuk lelaki hidung belang ada yang masih di bawah umur.

Tersangkan Ardini ditangkap pada Senin (05/6) di salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Pasar Kota Jambi. Dari tangkapan itu, polisi mengamankan uang Rp 5,8 juta dan satu kondom yang sudah terpakai, serta tisu.

Tersangka Rowi Tampani ditangkap Rabu (07/6). Pria itu malah menawarkan perempuan yang masih di bawah umur.

Sebagai karyawan Hotel La Rose di Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Rowi diduga kerap menawarkan perempuan pada tamu hotel.

Selain itu, tersangka juga menunjukkan foto-foto perempuan lewat media daring kepada para calon pelanggannya. Tarifnya antara Rp700 ribu sampai Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.

Dari tersangka, polisi mengamankan uang total Rp 1,4 juta, telepon seluler Oppo R827, satu kotak tisu, dua kondom yang belum dipakai, dan satu kondom yang sudah dipakai.

Atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dikenakan pasal 2 ayat 1 ke-1 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perdagangan Orang.

Untuk Rowi, polisi juga menjeratnya dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena korbannya di bawah umur, kata Kabid Humas Polda Jambi Kuswahyudi. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Dinsos Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Lorong Papadaan

Next Post

Kebakaran Lahap Tiga Rumah

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In