• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Ujian Tenaga Honor Tebo

7 Juli 2017
in PENDIDIKAN

 

MUARATEBO,AP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo angkat bicara mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan 987 orang tenaga honor sudah mengikuti ujian tertulis yang baru saja di gelar Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, bahkan ada informasi dewan bakal panitia pelaksana ujian tenaga honor.

Berita Lainnya

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Hal tersebut di tegaskan oleh Wakil ketua DPRD Tebo Syamsurizal,SE,M.Si biasa di panggil Iday saat di konfirmasi Aksipost Jumat (07/7) bahwa dirinya mempertanyakan apa dasar hukum pelaksanaan ujian tertulis yang telah di lakukan oleh Pemkab Tebo.

Seharusnya “jelas Iday Pemkab Tebo tidak gegabah terlebih ada yang bilang menyangkut tenaga honor itu sebelumnya adalah kebijakan Pj.Bupati. Ditengah kondisi perekonomian sedang sulit kebijakan itu di anggap tidak pro rakyat, Pemkab Tebo sudah semestinya menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya.

Tapi “lanjut Iday justru malah sebaliknya semua tenaga kerja honor di lingkungan Pemkab Tebo di rumahkan pasca ujian tertulis dengan dalil hasilnya bakal di umumkan beberapa hari kedepan, padahal setiap tahun anggaran tenaga honor selalu dianggarkan.

“Menurutnya apapun yang sudah di lakukan Pemkab Tebo menyangkut tenaga honor tersebut masyarakat menilai hal ini syarat akan kepentingan politik tertentu “ujar Iday lagi.

Pelaksanaan ujian tertulis bagi tenaga honor itu apa tujuannya, apa semuanya bakal di angkat menjadi Honor daerah (Honda) padahal mereka itu adalah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kebijakannya ada sama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing “tandas Iday.

“Informasi dewan bakal panggil panitia pelaksana ujian tenaga honor “Iday bilang saya belum tau “pungkasnya. (ard)
——————————————————–

ShareTweetSend
Previous Post

Bei Berikan Pemahaman Pasar Modal Kepada Jurnalis

Next Post

24 Jam Bertahan, Bayi Malang hembuskan Nafas terahir.

Related Posts

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

5 Januari 2026
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In