• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
LPJU Banyak Rusak, Pembayaran Listrik Tak Berkurang

LPJU Banyak Rusak, Pembayaran Listrik Tak Berkurang

9 Juli 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Meskipun Pemerintah Daerah Muarojambi juga menerima hasil dari bagi pajak Lampu Jalan Umum (LPJU), sebesar 10 persen dari pembayaran listrik masyarakat ke PLN, akan tetapi Pemkab Muarojambi masih keluhkan dengan jumlah tagihan pembayaran LPJU yang tidak berkurang walaupun sering terjadi nya pemadaman listrik dan banyak nya LPJU yang mati karena rusak.

Hal ini disampaikan oleh Fathur mantan Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman rakyak Kabupaten Muarojambi dikatkannya, seharusnya terdapat selisih angka dalam tiap pembayaran perbulan ke PLN, apalagi seringnya terjadi pemadaman listrik, ataupun dikarnakan banyaknya LPJU yang rusak.

Berita Lainnya

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

“Tetapi, selama yang saya ketahui ketika saya menjabat sebagai Kadis Perumpera, jumlah besaran tagihan yang dibayarkan oleh Pemkab Muarojambi Untuk LPJU kepada PLN setiap bulan nya relatif sama, tidak berkurang berkisar diangka 3 ratus juta lebih perbulan nya,” jelasnya.

Diteruskannya, ia juga tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perhitungan pembayaran yang dilakuka oleh PLN tersebut, “Pokoknya, setiap bulan rekening pembayaran LPJU kita dapakan dari PLN, bukan kita yang membuat besaran pembayaran nya kita hanya mengajukan ke pemkab besaran yang harus dibayar menurut dari jumlah rekening tagihan tersebut,” tuturnya.

Ditambahkannya, dengan hal itu, PLN perlu dipertanyakan, mengenai jumlah tagihan LPJU tersebut,”Itu PLN yang tau jawabannya, kenapa bisa jumlah tagihan LPJU meskipun mati lampu dan juga banyak yang rusak, bayaran nya tetap sama,” Pungkasnya. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Koperasi di Tanjabtim Banyak yang Ilegal

Next Post

Desa Laksanakan Program Akan Dapat Tambahan Dana

Related Posts

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In