• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sumardi Klarifikasi Fitnah Yang Menimpanya

Sumardi Klarifikasi Fitnah Yang Menimpanya

10 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Sumardi anggota DPRD Merangin yang di tuding melakukan kumpul kebo di mes DPRD yang sempat viral beberapa hari terahir ini melakukan klarifikasi melalui akun Facebooknya, Sumardi Politisi dari Partai PDIP ini menjelaskan bahwa apa yang di muat dan diposting oleh Susi Marlina mantan istrinya melalui akun Facebook semua tidak benar.

Menurut Sumardi apa yang dilakukan oleh mantan istrinya tersebut hanya untuk menjatuhkan nama baiknya dan nama baik Lembaga DPRD Merangin dan juga nama baik partai PDIP.

Berita Lainnya

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Berikut penjelasan lengkap Sumardi yang di kutip Aksi Post dari akun pribadinya atas nama Sumardi Karim,

“Assalammu,alaikum wr wb.

Yg sy hormati dan yg saya mulyakan seluruh masarakat merangin pd umum nya masarakat setanah air seindonesia.

Didalam hal ini sy akan menyampaikan mengenai isu atau pemberitaan pitnah yg di laporkan oleh SUSI MARLINA mantan istri saya melalui akun facebook.

Sebelum nya sy mohon maaf yg sebesar besar nya dan sy sampaikan secara tegas, itu semua tidak benar hanya pitnah dan rekayasa belaka yg dibuat untuk menjatuhkan nama baik saya dan nama baik partai serta lembaga dprd kabupaten merangin.tuduhan tersebut isu yg berkembang baik itu di media koran atau media online dan televisi

Saya sebagai ayah kndung dari anak sy yg bernama sari bersumpah bahwa sy pd saat kejadian tdk melakukan penganiayaan terhadap sari anak kandung saya atau berselingkuh dgn sakdiah (istri kedua )yg sah yg sdh sy nikahi menurut sari,at islam.

tujuan saya pd saat kejadian itu untuk melerai agar tdk terjadi adu pisik antara kedua belah pihak, karna sy tidk ingin terjadi kekerasaan yg mengakibat kan tindak pidana dan pelangaran hukum kepada kedua belah pihak dan saat itu banyak orang yg menyaksikan kejadian tersebut.

Saya akan menyelesaikan permasalahan ini secepat nya dan mengembalikan nama baik saya dan nama baik partai serta nama baik lembaga dprd merangin.

Demikianlh penyampaiyan dri saya sebagai wakil dri rakyat merangin sy menangapi ini dgn bijak dan kpala dingin,sabar tabah dan tawakal menghadapi sgala persoalan atas semua tuduhan ini dan berpasrah diri kepada allah swt tempat sy berlindung.

Mohon maaf dan sy ucapkan terima kasih atas perhatianya.wassalam dri sumardi karim angota dprd kabupaten merangin.”Ujar Sumardi dalam akun fecebooknya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua RT Harus Aktif Data Warga

Next Post

Selamat Jalan... Fahrin Effendi Siregar

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In