• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Gila..Wanita Kelainan Jiwa Juga Di Perkosa Muslih

11 Juli 2017
in DEMOKRASI

 

Batanghari,AP- Satreskrim Polres Batanghari Senin 10/7 berhasil membekuk pelaku pemerkosaan bernama Muslih(37) warga RT 14 Desa Bukit Harapan,Kecamatan Mersam.Bejadnya pelaku menggahi secara paksa sebut saja Raya(31) seorang perempuan yang keterbelakangan mental.
Aksi pelaku dilakukan saat Raya sedang mandi di WC sekolah SMP 26 Batanghari pada minggu sore 9/7.WC sekolah merupakan tempat mandinya penduduk sekitar karena sulitnya mendapatkan air.Aksi bejad pelaku terpergok langsung oleh kakak kandung korban yang hendak mandi ditempat yang sama.
“Korban adik kandung saya,korban saat mandi dibuntututi pelaku dan selanjutnya membuka kunci pintu WC dari kolong angin atas.Disaat menyetubuhi korban, Saleh panggilannya dikampung dipergoki adik saya saat mau mandi juga.”Tutur Jumiyati kakak sulung korban di Mapolres Batanghari 11/7.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Disebutkan Jumiyati,korban merupakan sosok keterbelakangan mental,yang seharinya mandi di tempat tersebut.
“Sungguh tega pelaku melakukan ini.Sepengetahuan kami pelaku ini orang baik yang berprofesi sebagai buruh muat sawit dan tukang urut.Dengan kejadian ini dia harus bertanggung jawab,dia tega kitanya juga tega.”Sebutnya.

Dihadapan penyidik bapak dua anak ini mengakui perbuatannya dan hanya tersimpuh penuh penyesalan.
“Cuma sekali saya melakukannya pak.Saya lakukan di WC Sekolah.Sebentar pak Saya tembak diluar.”Akui Muslih alias wak Saleh ini.

Kasat Reskrim Polres Batanghari,IPTU Dimas Arki J SIK melalui anggota unit PPA Brigadir M Idham,membenarkan kejadian tersebut.
“Ya Pihak satreskrim Batanghari telah mengamankan pelaku pemerkosaan bernama Muslih alias Wak Saleh(37) terhadap korban R (37).
Atas perbuatannya Pelaku diterapkan pasal,285 KHUP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.”Tegasnya.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pasar Pudin Terbakar, Dua Rumah Ludes taktersisa

Next Post

Petani Kopi Dibina Tingkatkan Produksi Arabika Kerinci

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In