• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengelolaan Objek Wisata Amburadul, Dewan Geram

Pengelolaan Objek Wisata Amburadul, Dewan Geram

11 Juli 2017
in MILENIAL

Kerinci,  AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci geram, Pasalnya, kinerja Dinas Pariwisata Kabupaten Kerinci, terkait pengelolaan sejumlah objek wisata di daerah tersebut, dinilai amburadul.

Pengakuan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Arfan Kamil, kepada sejumlah wartawan,  kemarin hari Selasa (11/07) mengatakan, beberapa tahun belakangan ini Dinas Pariwisata, selalu menjadi sorotan masyarakat, terutama, terkait masih buruknya pengelolaan Pariwisata.

Berita Lainnya

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

“Sudah dua tahun Dinas Pariwisata Kerinci selalu menjadi sorotan, seharusnya mereka berbenah dari tahun sebelumnya, bukannya bertambah parah seperti ini,” sebut Arfan.

Tidak jauh bedanya, Ketua Komisi II DPRD Kerinci, Yuldi Herman, juga menilai bahwa Dinas Pariwisata Kerinci menyebutkan, Dinas Pariwisata Kelinci, telah merusak citra Pariwisata Kabupaten Kerinci.

“Jika Kadis tidak mampu silakan tukar saja, ini sudah merusak citra wisata Kerinci, padahal anggaran sudah kita sah kan untuk perbaikan sejumlah objek wisata,” sebut Yuldi Herman.

Masih berkaitan Pariwisata, dalam waktu dekat, sebut dia, pihaknya akan melakukan hearing dengan Dinas Pariwisata Kerinci. “Kita minta pihak Pariwisata Kerinci, untuk klarifikasi dan pertanggungjawaban soal pengelolaan objek wisata di Kerinci,” tegas Yuldi.

Penegasan Yuldi,  selain meminta klarifikasi, komisi II juga akan minta Dinas Pariwisata menunjukan surat kontrak antara pihak ketiga dengan Dinas Pariwisata. “Kita mau tau berapa kontrak sejumlah objek wisata yang dikontrak pihak ketiga,” tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Penyakit Jembrana Serang Ternak di Batanghari

Next Post

Kades Pulau Betung Dilaporkan Atas Dugaan Pungli Prona Dan Penggelapan DD

Related Posts

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In