• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Kades Pulau Betung Dilaporkan Atas Dugaan Pungli Prona Dan Penggelapan DD

12 Juli 2017
in DEMOKRASI

 

Batanghari,AP- Kepala Desa Pulau Betung,Kecamatan Pemayung,Kabupaten Batanghari A Yani,dilaporkan Masyarakat Desanya atas dugaan pungli sertifikat prona dan penggelapan dana desa(DD) tahun anggaran 2015-2016.Saat ini pihak Polres Batanghari tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Untuk saat ini perkara kades pulau betung tengah dilakukan penyelidikan.Untuk sementara sebanyak 7 orang saksi telah diproses untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.”Ujar KBO Reskrim Polres Baranghari IPTU Sabar Sianturi.
Lebih lanjut dijelaskannya,pihaknya akan kembali memanggil pihak pihak terkait berkenaan dengan perkara ini.
“Kita terus mendalami perkara ini dengan melengkapi data data,selanjutnya pihak penyidik akan menghitung jumlah kerugian negara disebabkan oleh Kepala Desa,selanjutnya akan memasuki tahap penyidikan.”Tegas Mantan Kapolsek Pemayung ini.
Data yang diterima wartawan ini kuota sertifikat tahun 2017 untuk Desa Pulau Betung berjumlah 200 persil.Penerima manfaat sertifikat prona dikenakan tarif 500- 700 ribu.Sementara untuk sertifikat redis( perkebunan) 700-800 ribu/persilnya,ditambah lagi adanya indikasi penggelapan dana Desa yang dilakukan Kades A Yani tahun anggaran 2015-2016 berkisar Rp.100 juta sebagaimana isi laporan Masyarakat kepada pihak Kepolisian.Sup

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

ShareTweetSend
Previous Post

Pengelolaan Objek Wisata Amburadul, Dewan Geram

Next Post

Hadiri Halal Bihalal, Fasha Afresiasi TNI

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

19 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In