• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satpol-PP Kota Jambi Segel Lima Usaha Warnet

Satpol-PP Kota Jambi Segel Lima Usaha Warnet

20 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi menyegel lima usaha warung internet (warnet) karena sengaja menerima pelanggan dari kalangan pelajar yang bolos sekolah saat jam belajar.

“Penyegelan ini adalah upaya lanjutan, sebelumnya kami menjaring 94 pelajar yang bolos di warnet, dan berbagai tempat lain,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol-PP Kota Jambi Fajri, Rabu (19/07).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Ke-lima unit usaha warnet yang disegel tersebut berada di wilayah Kelurahan Beringin, Talang Banjar, Thehok dan di kawasan Handil.

Selain karena menerima anak sekolah saat jam belajar, warnet tersebut juga melewati batas waktu operasional yang telah ditetapkan pemerintah yang tertuang melalui peraturan daerah.

“Sesuai Perda itu harusnya pukul 22.00 WIB sudah ditutup. Tapi kami berikan toleransi sampai pukul 00.00 WIB, namun ternyata hingga pukul 04.00 WIB dinihari mereka masih buka,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan, dalam menegakan peraturan daerah dan demi kenyamanan masyarakat, adalah dengan menindak tegas pelaku usaha warnet yang menerima pelajar saat jam belajar.

“Kami segel lima warnet karena terbukti melanggar, kami juga memberi peringatan agar pelaku usaha mengikuti aturan,” katanya.

Setelah penyegalan itu dilakukan lanjutnya, pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melihat ulang izin usaha warnet tersebut.

“Nanti sanksinya bisa izinnya di cabut, ini dilakukan untuk mengingatkan kepada pemilik usaha warnet lainnya, agar taat dalam mengukuti aturan yang telah dibuat,” katanya menjelaskan.

Selain itu dia juga menyarankan agar instansi tidak lagi memberikan izin usaha warnet dan perentalan game karena jenis usaha tersebut sudah menjamur dan juga lokasinya yang berdekatan dengan lingkungan sekolah.

“Jika dari lima yang kami segel itu ada yang tidak punya izin, saya rekomendasi ke DPMPTSP agar izinnya tidak usah dikeluarkan. Kami segel permanen saja kecuali mau pindah,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Berikan Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Next Post

Minta Kepsek dan Wakasek di Copot, Siswa MAN 1 Gelar Aksi

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In