• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
165 PTT yang Lulus CPNS, Terancam tak Terima Gaji

165 PTT yang Lulus CPNS, Terancam tak Terima Gaji

20 Juli 2017
in MILENIAL

BKPSDM dan BPKAD Bakal Koordinasi Dengan Ketentuan Keuangan

Kerinci, AP – 165 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang di nyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur khusus beberapa waktu lalu, telah diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Berita Lainnya

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

Namun, timbul persoalan baru bagi Bidan PTT dalam kabupaten Kerinci, sebab gaji untuk Bidan PTT yang saat ini menjadi tanggung jawab dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kerinci terancam belum bisa dibayar pemerintah. Pasalnya, bidan PTT yang diumumkan setelah disahkanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 lalu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi, mengatakan untuk NIP dari Bidan PTT telah dikeluarkan semuanya, saat ini pihaknya telah mengajukan Surat Keterangan Calon Pegawai (Capeg) ke Bupati Kerinci untuk ditandatangani.

“Sudah keluar semua NIP, memang awalnya itu ada 65 orang yang keluar setelah itu baru selebihnya yang diterbitkan oleh BKN, kita tinggal menunggu SK nya lagi,” jelasnya.

Ditanya kapan bisa diterbitkan SK Capeg untuk Bidan PTT ? Dirinya belum bisa memastikan namun pihaknya telah mengajukan kepada Bupati Kerinci melalui Asisten. “Saya tidak tau apa SK itu sudah sampai di meja pak Bupati, karena prosesnya dari. Asisten dulu,”katanya.

Sedangkan untuk penempatan Bidan PTT, lanjut Sahril, tidak ada perubahan untuk penempatan tugas dari Bidan yang telah miliki NIP tersebut. “Tidak ada berubah, tetap tempat tugas sama seperti yang diangkat dulunya,”ucapnya.

Lantas bagaimana dengan gaji Bidan PTT yang tidak di anggaran pada APBD Kerinci 2017, pihak pemerintah kabupaten Kerinci melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Kerinci akan konsultasi ke Kementerian Kuangan RI.

Kepala BPKAD Kerinci Jarizal, mengatakan, untuk gaji Bidan PTT pihaknya akan koordinasikan ke Kementerian Keuangan RI. Namun, tetap harus ada SK Capeg dan surat tugas penempatannya.

“Kalau sudah keluar SKnya kemudian surat tugasnya jelas kita tetap bayar, cuma kita akan koordinasikan ke Kemenkeu dulu. Kalau anggaranya gaji kita masuk di APBD-P nantinya,”jelasnya kemarin.

Untuk gajinya, tetap akan dirapel, sesuai dengan SK yang diterbitkan. “Kalau untuk gaji terhitung SK yang diterbitkan nanti, bukan berdasarkan kapan pengangkatannya,” tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Tanjabtim Akan Adakan Pameran dan Bazar AKbar

Next Post

Jambi Jalin Kerjasama Dengan UNDP-Baznas Terkait Listrik

Related Posts

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

20 Mei 2025
Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

17 Mei 2025
RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

14 Mei 2025
KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

14 Mei 2025
Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In