• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ormas HTI Tak Pernah Terdaftar di Muaro Jambi

Ormas HTI Tak Pernah Terdaftar di Muaro Jambi

23 Juli 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Menindak lanjuti terkait Perpu nomor 02 tahun 2017 mengenai pembubaran ormas yang azas ideolaginya bukan pancasila. Seperti  Ormas Hisbut Tahrir Indonesia (HTI), yang beberapa waktu lalu sudah dibubarkan oleh pemerintah, karena ormas tersebut dituding ideologinya tak berlandaskan pancasila, tapi khilafah islamiah atau ingin menegakan negara islam yang dikhawatirkan akan berpotensi mengancam NKRI.

Dikatakan, Havid Kepala Kantor Kesatuan Bagian Politik Kebangsaan (Kesbangpol) Muarojambi. Untuk Muarojambi dari 110 organisasi aktif maupun nonaktif yang terdaftar di Kesbangpol Muarojambi, HTI tak ada dan tak terdaftar di Kabupaten Muarojambi.

Berita Lainnya

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

“HTI di Provinsi Jambi ada, tapi untuk di Muarojambi sendiri ormas HTI memang tidak ada,”Sebutnya, Minggu (23/07).

Dari 110 ormas yang terdaftar semenjak tahun 2014  hanya 26 ormas sampai tahun 2017 ini yang masih aktif, “Sampai saat ini baru 26 ormas secara adminitrasi telah memperpanjang SKT nya,” terang Kakan.

Dilanjutkannya, pengawasan serta pembinaan untuk seluruh ormas di Muarojambi, selama ini masih terkendala oleh tak adanya anggaran, serta Perda yang disediakan dan diatur oleh Pemkab Muarojambi, “Dulu ada uang pembinaan sebesar 30 juta pertahun untuk dua Organisasi sebagai biaya pembinaan dari Provinsi, tapi semenjak adanya rasionalisasi tahun 2014 lalu hal itu dihilangkan, kita bisa mengajukan anggaran ke DPRD,  tetapi itu bila disetujui,  bila tidak, ya tidak ada anggaran pembinaan itu,” bebernya.

Sedangkan untuk sanksi bagi ormas yang secara adminitrasi tak memperpanjang SKT-nya ke Kesbangpol,  ia mengatakan tidak ada sanksi akan tetapi kebutuhan informasi yang ormas itu butuhkan tak akan di fasilitasi lagi,  karna secara wilayah sudah tidak lagi terdaftar di Muarojambi.

“Jadi,  ormas tersebut silahkan terus berjalan, dengan konsekuensi tidak akan lagi dilayani,” ungkapnya. (bds)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Kecewa Ruas Jalan tak ada Perbaikan

Next Post

Pemkot Sungaipenuh Gelar Pelatihan Keterampilan

Related Posts

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In