• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Kawanan Sindikat Curanmor

Polisi Tangkap Kawanan Sindikat Curanmor

25 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Reskrim Kepolisian resort (Polres) Bungo berhasil menangkap enam orang kawanan pelaku sindikat pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan satu di antara pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.

“Satu dari enam pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap, sedangkan lima pelaku lainnya ditangkap pada tempat yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (25/07).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Penangkapan terhadap para tersangka pelaku yang tercatat sebagai sindikat curanmor ini setelah menindaklanjuti banyak laporan masyarakat yang resah atas kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Bungo beberapa waktu belakangan ini.

Hasil penyelidikan oleh polisi berdasarkan sembilan laporan itu membuahkan hasil, satu persatu para pelaku akhirnya dapat diringkus di tempat yang berbeda beda.

“Tempat kejadian perkara (Tkp) semua ada di Kabupaten Bungo,” kata Jurubicara Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnadi.

Keenam pelaku yang diamankan tersebut, RK(24), HI (24), A (20), dan GA (26) ke empatnya berperan sebagai pencuri sepeda motor yang disebut dengan ‘pemetik’ atau eksekutor. Kemudian tersangka MA (40) dan S (32), keduanya berperan sebagai penadah hasil pencurian sepeda motor atau curanmor tersebut.

Selain meringkus para pelaku, polisi turut mengamankan tiga unit barang bukti sepeda motor hasil curian, yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario Warna hitam-biru tanpa nomor polisi (nopol), satu unit Honda Mio warna hitam -violet dengan nomor polisi BH 4898 PP dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega Tanpa nopol.

Untuk ke empat pelaku sebagai eksekutor mereka di jerat dalam pasal 363 KUH Pidana, semntara dua orang penadah dikenakan Pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan hasil curian, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnadi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

PDAM Butuhkan Rp 450 Miliar Perbaiki Pipa

Next Post

Produksi Minyak Asset I Ditargetkan 15.500 Bopd

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In