• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nahkoda Kapal Jadi Tersangka Penyelundupan Pakaian Impor

Nahkoda Kapal Jadi Tersangka Penyelundupan Pakaian Impor

27 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Ditpolair Polda Jambi menetapkan nakhoda Kapal Motor (KM) Singkep Jaya berinisial E (48) sebagai tersangka kasus penyelundupan pakaian impor yang ditangkap beberapa waktu lalu di perairan Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

“Penyidik telah menetapkan nakhoda kapal motor berinisial E yang mengangkut 12 bal pakaian baru tanpa dokumen itu sebagai tersangka. Kasus itu diungkap polisi pada Sabtu 22 Juni lalu,” kata Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Yosi Muhammartha melalu Kasubdit Gakkum AKBP Kade, Kamis (27/07).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Dia membenarkan bila selain tersangka E, juga ditetapkan satu orang lainnya yang berinisial A juga ditetapkan sebagai tersangka dan keduanya sekarang sudah diamankan.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 102 Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan sementara itu untuk kasus belasan bal pakaian bekas tanpa dokumen yang diamankan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Jambi untuk proses lebih lanjut.

Anggota Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jambi mengamankan puluhan karung pakaian impor tanpa dokumen resmi dan sah dari pihak berwenang yang diangkut truk dalam Kapal Motor .

Pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Subsit Gakkum Ditpolair Polda Jambi pada Jumat lalu (21/07) pagi sekira pukul 06.00 WIB, memberhentikan Kapal Muria di wilayah Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar, untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut memuat satu unit mobil truk jenis Isuzu dengan nomor polisi asal Kepulauan Riau (Kepri) BP 9055 DE. Setelah dicek, ternyata mobil tersebut bermuatan puluhan karung pakaian baru impor tanpa dilengkapi dokumen. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Expedition Sumatra Tiba di Jambi

Next Post

3 Ha Lahan di Kumpeh Ludes Terbakar

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In