• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nahkoda Kapal Jadi Tersangka Penyelundupan Pakaian Impor

Nahkoda Kapal Jadi Tersangka Penyelundupan Pakaian Impor

27 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Ditpolair Polda Jambi menetapkan nakhoda Kapal Motor (KM) Singkep Jaya berinisial E (48) sebagai tersangka kasus penyelundupan pakaian impor yang ditangkap beberapa waktu lalu di perairan Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

“Penyidik telah menetapkan nakhoda kapal motor berinisial E yang mengangkut 12 bal pakaian baru tanpa dokumen itu sebagai tersangka. Kasus itu diungkap polisi pada Sabtu 22 Juni lalu,” kata Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Yosi Muhammartha melalu Kasubdit Gakkum AKBP Kade, Kamis (27/07).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Dia membenarkan bila selain tersangka E, juga ditetapkan satu orang lainnya yang berinisial A juga ditetapkan sebagai tersangka dan keduanya sekarang sudah diamankan.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 102 Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan sementara itu untuk kasus belasan bal pakaian bekas tanpa dokumen yang diamankan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Jambi untuk proses lebih lanjut.

Anggota Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jambi mengamankan puluhan karung pakaian impor tanpa dokumen resmi dan sah dari pihak berwenang yang diangkut truk dalam Kapal Motor .

Pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Subsit Gakkum Ditpolair Polda Jambi pada Jumat lalu (21/07) pagi sekira pukul 06.00 WIB, memberhentikan Kapal Muria di wilayah Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar, untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut memuat satu unit mobil truk jenis Isuzu dengan nomor polisi asal Kepulauan Riau (Kepri) BP 9055 DE. Setelah dicek, ternyata mobil tersebut bermuatan puluhan karung pakaian baru impor tanpa dilengkapi dokumen. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Expedition Sumatra Tiba di Jambi

Next Post

3 Ha Lahan di Kumpeh Ludes Terbakar

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In