• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Percobaan Pemerkosaan

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Percobaan Pemerkosaan

27 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Reskrim Polsek Kota Baru Jambi menangkap satu dari dua pelaku penyekapan dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis.

Kapolsek Kotabaru AKP Hendra Manurung mengatakan, penangkapan satu dari dua pelaku atau tersangka itu dilakukan setelah korban bernisial T (16) mengenal tanda tubuh berupa tato mantan pacarnya yang melakukan aksi itu, Kamis (27/07).

Berita Lainnya

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Tersangka Fajrin Satroni (19) ditangkap, setelah polisi menyelidiki kasus laporan keluarga korban ke Mapolsek Kota Baru kemudian diketahui tempat persembunyiannya.

Kapolsek menyatakan awalnya aksi tersangka bersama temannya itu bermula dari ingin mencuri harta benda di rumah korban yang sudah dikenalnya. Modusnya dengan berpura-pura bertamu dan saat korban lengah salah satu pelaku membuka kunci jendela rumah tersebut tanpa diketahui korban.

Kemudian pada malam harinya, kedua pelaku beraksi untuk membongkar rumah korban dan masuk melalui jendela itu dan niat mencuri itu kemudian dilanjutkan dengan aksi percobaan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang juga mantan kekasihnya itu.

Namun korban yang terbangun pada malam hari saat kejadian karena mau diperkosa, berteriak hingga keluarganya bangun namun aksi nekad kedua pelaku menyekap para korbannya dan kemudian membawa kabur telepon genggam milik korban karena aksinya sudah diketahui korban.

Kini salah satu pelaku lainnya bernama Yossi (18) sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus itu dan masih diburu polisi. Sedangkan tersangka Fajri masih diperiksa dan dikembangkan kasusnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Produksi Gas 5,2 MMSCFD

Next Post

Mantan Sekda Sarolangun Dihukum 2 Tahun Penjara

Related Posts

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In