• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pejabat Tanda Tangani Pernyataan Terkait Anggaran

Pejabat Tanda Tangani Pernyataan Terkait Anggaran

2 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menandatangani surat pernyataan kesanggupan mencapai target realisasi anggaran.

“Sebelumnya kita rapat anggaran dengan DPRD, di situ seluruh kepala OPD baik defenitif maupun pelaksana tugas seluruhnya ditanya berapa serapan anggaran yang mampu direalisasikan hingga Desember nanti, rata-rata menjawab di atas 90-95 persen,” kata Erwan di Jambi, Rabu (02/08).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Langkah itu dilakukan mengingat saat ini realisasi penyerapan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi baru mencapai 19 persen padahal sudah memasuki triwulan III 2017.

Rendahnya realisasi penyerapan anggaran itu membuat kepala OPD yang ada diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya harus bisa mencapai realisasi anggaran di atas 90 persen.

“Karena mereka yang menyatakan, kita minta tak hanya sebatas janji-janji saja. Makanya kita minta mereka membuat surat pernyataan bahwa siap merealisasikan anggaran itu, jika tidak sanksi menunggu, jabatan bisa dicopot,” katanya menjelaskan.

Terkait masih banyaknya jabatan kepala OPD diisi pelaksana tugas (Plt), Erwan mengatakan meskipun berstatus Plt mereka punya tanggung jawab. Dan jika sudah ada pejabat definit maka juga harus membuat surat pernyataan.

“Dalam pakta integritas yang nanti mereka tanda tangani harus ada pernyataan seperti itu. Jadi mereka harus bertanggung jawab. Jangan hanya janji-janji saja,” katanya lagi.

Pihaknya, kata Erwan akan terus mengontrol kinerja OPD ini. Biasanya evaluasi dilakukan dalam tiga bulan sekali. Namun kini akan dilakukan setiap sebulan sekali paling lambat, bahkan bisa seminggu atau dua minggu sekali.

“Saat evaluasi semua dibahas, capaian kinerja, realisasi anggaran dan lainnya. Ada dokumentasinya, jadi mereka tak bisa berkilah untuk pencapaian realisasi. Jadi mereka harus benar-benar bekerja,” kata Erwan menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Kirim Dua Perwakilan Paskibraka Ke Cibubur

Next Post

Penjualan Avtur DPPU Meningkat 20 Persen

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In