• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Paket Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Paket Sabu-Sabu

2 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Sabhara Polresta Jambi yang sedang menggelar kegiatan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) berhasil menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Muarojambi yang saat diperiksa kedapatan membawa satu paket kecil sabu-sabu dan setengah butir pil ekstasi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Polisi, Alamsyah Amir, Rabu (02/08), mengatakan tersangka bernama Tasman alias Man (32) pekerjaan petani warga Talang Belido Kabupaten Muarojambi ditangkap pada dini hari pukul 02.00 WIB di salah satu kawasan tempat peredaran narkoba di Jambi.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Tersangka Tasman ditangkap di Jalan Selamet Riyadi atau depan kuburan Sengkawang Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi dan dia diamankan anggota Sabhara yang sedang menggelar kegiatan operasi Pekat di kawasan itu.

Saat diamankan dari pelaku polisi berhasil ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu dan pecahan atau setengah butir pil ekstasi dan tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta untuk dikembangkan kasusnya.

Anggota Sabhara Polresta Jambi yang hendak melakukan giat operasi penyakit masyarakat pada saat itu mengarah menuju Pulau Pandan Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, ketika anggota memasuki lorong Pulau Pandan yang posisinya pas di depan kuburan Sengkawang, pada saat itu melihat seorang laki laki mengendarai sepeda motor yang kemudian diperiksa.

Tersangka Tasman kemudian pada saat itu dilakukan penggeledahan berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan setengah butir pecahan pil ekstasi.

Kemudian pada saat itu terlapor Tasman mengakui bahwa mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang yg bernama Jhon (belum tertangkap) yang tinggal di Pulau Pandan dan atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU nomor 35 Thn 2009 tentang narkotika. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Keberadaan Bayi yang Ditemukan Dipasar Baru Jadi Tanda Tanya

Next Post

Pembunuh Pasutri Toke Pakan Ikan Dintunt Hukuman Mati

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In