• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkait Amdal, PT.TAL Segera Dipanggil

Terkait Amdal, PT.TAL Segera Dipanggil

2 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Berdasarkan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tebo akan segera memanggil PT.Tebo Alam Lestari (PT.TAL) perusahaan perkebunan sawit di desa Semambu dan desa Muaro Sekalo kecamatan Sumay, karena diduga telah melanggar Analisis dampak lingkungan (Amdal) terkait penanaman kelapa sawit di sepanjang aliran sungai.

“Ya, secepat akan kita panggil secara tertulis PT.TAL,” ucapnya Kadis LH Tebo Eko Putra,SH kepada Aksi Post usai rapat paripurna DPRD Rabu (02/08) kemarin (02/08).

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Meski begitu, amdal adalah merupakan kewenangan BLHD Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi. Tapi kita sarankan agar penanaman kelapa sawit yang terlanjur di tanami oleh PT.TAL di duga tak sesuai dengan jarak sepadan sungai itu, untuk penanaman berikutnya jangan lagi diolah atau ditanami, tegasnya. 

Diakui Eko Putra bahwa BLHD Pemprov Jambi dan DLH Tebo selalu berkordinasi turun setiap 3 bulan maupun 6 bulan sekali melakukan pengawasan terhadap amdal perusahaan yang ada di Tebo.

Oleh karena itu Kadis himbau kepada PT.TAL jangan lagi dikutak katik tanam tumbuh yang ada di sekitar lokasi sekitar pinggiran sungai, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk memastikan laporan yang di sampaikan LSM itu, Supadi, Kepala Dinas Perkebunan Tebo, minta supaya dilakukan pengecekan dilapangan agar permasalahannya bisa jelas, persoalan menyangkut lingkungan tentu dinas lingkungan hidup yang lebih tahu. 

“Mesti di cek kelapangan untuk memastikannya, ada jarak tanam 50 meter dari sungai kecil dan 100 meter dari sungai besar. Menyangkut penyerobotan lahan harus ditentukan batasnya, itu nanti dapat dipastikan dengan pihak pertanahan,” urai Supadi. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Telusuri Calon Panwaslu Terlibat Parpol

Next Post

Tinjau Kebakaran Lahan Di Betara, Bupati Apresiasi Satgas Karhutla.

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In