• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Buang Sampah Sembarangan, Oknum Masyarakat di Amankan Satpol PP

Buang Sampah Sembarangan, Oknum Masyarakat di Amankan Satpol PP

14 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi menangkap tangan pembuang limbah di dekat Balai Kota Jambi belum lama ini. Pembuang limbah dengan menggunakan truk tersebut langsung diamankan oleh Satpol PP.

Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, adanya oknum yang membuang limbah dengan jumlah besar, di kawasan Jl. Kapten A. Zaidi Saleh Paal Lima, Kota Baru, Kota Jambi.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

Berbekal laporan itu, sebut dia, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Disana di dapat proses pembuangqn limbah masih berlangsung. Oleh petugas, pihak pembuang limbah serta truk dengan 3 tedmon digiring ke kantor Satpol PP Jambi.

“Pembuangan limbah ini jelas menyalahi aturan. Sebab limbah di buang sembarangan. Mobilnya kita tahan hingga proses pemeriksaan selesai,” kata Yan Ismar.

Yan Ismar mengungkapkn, pihaknya juga menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Lingkungan hidup terkait limbah yang dibuang sembarangan itu.

“Ini tetap kita tindak, walaupun  hasil dari ujian DLH nanti bukan limbah berbahaya,” imbuhnya.

Penindakan sebut Yan Ismar, sesuai dengan Perda ketertiban umum. “Ini sudah mengganggu ketertiban, ada sanski yang akan kita berikan. Mereka harus bayar retribusi senilai Rp100-500 ribu, juga membuat surat perjanjian tidak mengulangi lagi,” tuturnya.

Sementara Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Satpol PP, pihaknya langsung mendatangi sumber diduga limbah tersebut di Yayasan Bina Kasih, Handil.

“Ternyta ini lumpur yang berasal dari galian pondasi untuk pengembangan pembangunan di Yayasan Bina Kasih,” katanya.

Lanjut Ardi, lumpur tersebut dilihat dari kondisi lapangan merupakan lumpur biasa, sehingga yang di duga limbah menjadi pupus. “kesalahan terhadap mobil yang membuang sembarangan lumpur akan di tindak Satpol PP,” ujarnya.

Ardi mengaku, pihaknya tidak melakukan uji labor terhadap lumpur tersebut. “Dari kondisi yang kita lihat di lapangan, saya yakin tidak perlu uji lab lagi. Secara penciuman hanya bau lumpur, tidak ada kandungan minyak atau kandungan berbahaya,” sebutnya.mjd

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dinas Sosial Antar Pulang Orang Terlantar

Next Post

PAD Baru Terealisasi 53 Persen

Related Posts

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

27 Oktober 2025
Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In