• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Laka Lantas, Pegawai FIF Meregang Nyawa

Laka Lantas, Pegawai FIF Meregang Nyawa

3 September 2017
in HUKUM & KRIMINAL

  Bangko, AP – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Merangin, kali ini menimpa Zebri (25) pegawai FIF dan Saprikal (35) seorang pengendara motor yang dipasangi kereta gandeng.

Kecelakaan yang terjadi sekitar 20.45 WIB Jum’at (01/09) di Jalan Sultan Hasanudin RT 15, Kelurahan Pematang Kandis ini harus merenggut nyawa Zebri dan membuat Saprikal tak sadarkan diri dan dirawat di RSD Kol Abunjani.

Berita Lainnya

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Kronologis kejadian menurut informasi Saprikal yang membawa sepeda motor yang dipasangi kereta gandeng melaju dari arah simpang empat masjid Nurul Huda. Kemudian dari arah berlawanan Zebri yang mengendarai motor CB150R miliknya melaju darj arah Dukcapil menuju arah simpang empat Masjid Nuruk Huda.

Sepeda motor gandeng yang dikendarai Saprikal diduga tidak menggunakan lampu utama mengakibatkan tidak terlihatnya oleh Zebri sehingga tabrakanpun tidak terhindarkan.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Paur Humas, Ipda Sitorus, mengatakan pihaknya sudah mengevakuasi barang bukti dan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pihak Kepolisian sudah evakuasi Barang Bukti 2 unit Sepeda motor di kantor Unit Laka Lantas dan sudah melakukan olah TKP,” ujar Ipda Sitorus.(nzr)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Pukul Beduk Takbiran, Ketua DPRD Lepas Pawai

Next Post

Al Haris Dijamu Masyarakat Pematang Kandis

Related Posts

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In