• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lima Warga Jatim Ditangkap Terlibat Aktivitas Peti

Lima Warga Jatim Ditangkap Terlibat Aktivitas Peti

4 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Aksi pemberantasan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Merangin, Jambi, terus dilakukan dari hasil operasi mengamankan lima orang warga Jawa Timur (Jatim) yang sedang beraktivitas Peti.

“Kelima warga Jatim tersebut ditangkap polisi di Merangin, saat mereka sedang berkerja melakukan aktivitas Peti disana,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Senin.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Merangin saat ini masih marak dan menjadi primadona di tengah masyarakat untuk mendapatkan uang yang banyak dimana buktinya meski sudah sering dirazia oleh aparat penegak hukum namun aktivitas Peti disana masih cukup marak dan bahkan warga pendatang pun ikut beraktivitas disana.

Kuswahyudi mengatakan, tidak hanya masyarakat lokat, warga dari luar Jambi pun banyak yang datang ke Kabupaten Merangin untuk menjadi penambang emas ilegal dan ini diketahui setelah anggota Satreskrim Polres Merangin melakukan penggerebekan di lokasi PETI yang berada di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Ilir, pada Sabtu lalu (2/9) diamankan lima warga Jawa Timur.

Kelima orang warga Jatim yang tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas PETI di Desa Tambang Baru. Kelimanya adalah M (18), Su (19), M (24), S (25), dan Ng (27) dan mereka ini bukan warga lokal melainkan mereka berasal dari Purwodadi, Provinsi Jawa Timur.

Penangkapan itu sendiri berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Desa Tambang Baru ada aktivitas PETI. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Alhajat bersama anggotanya langsung melakukan pengecekan.

Saat petugas kepolisian datang ke lokasi, kelima pelaku tengah melakukan aktivitas PETI. Mereka pun langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu alat dulang, cangkul, mesin chainsaw, mesin dompeng, tiga lembar karpet dan dua alat dulang.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Merangin guna proses lebih lanjut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pencapaian PBB di Tanjabtim Baru Mencapai 50 Persen

Next Post

Jaringan Terputus, Warga Kesulitan Cetak e-KTP

Related Posts

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In