• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru Bebas Dari Tahanan, Andriman Kembali Jadi Kurir Narkoba

Ilustrasi

Baru Bebas Dari Tahanan, Andriman Kembali Jadi Kurir Narkoba

9 September 2017
in DAERAH

JAMBI– Pernah menjalani hukuman untuk jangka waktu yang lama ternyata tidak lantas membuat seseorang berhenti melakukan perbuatan pidana begitu ia bebas. Seperti Andriman Saputerah (31) yang pernah dihukum 8 tahun penjara, setelah bebas kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Selasa (5/9) lalu, warga Taman Batuaji, Kecamatan Segulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau tersebut ditangkap pihak kepolisian saat membawa lebih kurang 1,4 kg sabu. Andriaman ditangkap di kawasan Pelabuhan Marina Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

“Tersangka pernah dihukum 8 tahun penjara, dan baru bebas tahun 2016 lalu,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, Jumat (8/9).

Begitu bebas, sambung Ade, tersangka kembali menjadi kurir narkoba. Menurut Ade, besarnya upah yang dijanjikan bandar membuat tersangka tergiur untuk kembali menggeluti bisnis haram tersebut. “Saat ini tersangka masih kita periksa. Jaringannya masih kita telusuri,” pungkas Ade.

Diberitakan sebelumnya, Andriaman tertangkap saat akan mengantarkan 1,4 jg sabu ke Palembang. Ia sendiri dijanjikan upah Rp 50 juta jika barang haram tersebut sampai kepada pemesan di Palembang.

ShareTweetSend
Previous Post

Golkar Targetkan Kursi Ketua DPRD Provinsi Jambi

Next Post

Harga Naik Drastis, Kernel Sawit Tinggi Peminat

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In