• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemampuan Keuangan Daerah Kerinci Masuk Kategori Sedang

Kemampuan Keuangan Daerah Kerinci Masuk Kategori Sedang

13 September 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Terhitung 1 September ini, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kerinculi, bakal menerima tunjangan transportasi.

Kenaikan ini Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kenaikan ini, juga merujuk kepada Perda nomor 7 tahun 2017 yang sudah disetujui.

Berita Lainnya

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci, Adli, mengungkapkan, untuk anggota DPRD Kabupaten Kerinci. Menurit dia, berdasarkan hasil pembahasan KUA PPS Perubahan 2017 dan KUA PPAS 2018, tingkat kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Kerinci masuk kategori sedang.

“Jadi, kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kerinci, masuk dalam kategori sedang,” sebut Adli

Hanya saja sebut adli, untuk pencairannya, pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Kerinci harus bersabar menunggu pembahasan Peraturan bupati.  “Perda sudah terhitung 1 September, tinggal Perbup lagi. Kemungkinan mereka akan menerima pada bulan Oktober mendatang,” jelas Adli.

Untuk mengkaji berapa besaran yang akan diterima, nanti akan dilakukan suatu survei dengan menggunakan jasa pihak ketiga. “sebelum ini tunjangan transfortasi kan tidak ada, jadi untuk menghitung itu, kita menggunakan jasa pihak ketiga untuk survei, kemungkinan naiknya tunjangan transfortasi sekira 10 juta perbulan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, biasanya perbulan unsur pimpinan dan anggota dewan Kabupaten Kerinci menerima gaji 15 juta perbulan, untuk kedepannya setelah kenaikan mereka akan menerima dengan kisaran 30 juta perbulannya, tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

17 Jamaah Haji Jambi Meninggal Dunia

Next Post

Bupati Lepas Arung Jeram FPGNM Jambi 2017

Related Posts

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

23 Oktober 2025
Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In