• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Sungaipenuh, Bidik Dugaan Penyimpangan DD dan Rastra

Kejari Sungaipenuh, Bidik Dugaan Penyimpangan DD dan Rastra

18 September 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Disamping menangani beberapa kasus dugaan penyimpangan KKN, saat ini peyidik kejaksaan Negeri Sungaipenuh, juga tengah mendalami laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Beras Prasejahtera (Rastra), dulu Raskin.

Pendalaman dugaan ini, dibenarkan Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus Widodo, kepada sejumlah wartawan, beberapa waktu lalu. Pengakuan Agus, meskipun laporan dugaannya tergolong kecil, namun tetap akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

“Karena kebanyakan laporannya adanya Rastra yang dijual dan ada juga yang tidak berhak menerima tapi tetap juga mendapatkan, ini kan untuk kesejahteraan masyarakat prasejahtera, ” ungkap Agus Widodo.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang mendalami kebenaran laporan penyimpangan Rastra. Pengasan Agus, kalau ditemukan indikasi penyimpangan pihaknya akan ditindaklanjuti.

“Walaupun nilainya kecil tetap akan kita tindak, makaya kita cek kebenarannya kalau memang ada kebenaranya kita akan tindak lanjuti, kalau tidak maka akan kita kesampingkan dulu,” tegasnya.

Dijelaskan Agus, Rastra tidak boleh dibagi ratakan untuk masyarakat dalam desa, karena hanya untuk warga yang tidak mampu dan prasejahtera.  Namun,  kalau tetap dibagi ratakan maka masuk dalam indikasi penyimpangan.

“beras inikan untuk yang tidak mampu,  karena kalau dibagi ratakan itu masuk dalam penyimpangan, kalau memang ada laporan masuk kan saja, itu untuk yang berhak menerimanya, karena aparat desakan sudah tau mana yang berhak menerimanya,” tambahnya.

Terkait jumlah laporan yang diterima pihaknya, Agus tidak menyebutkan jumlahnya. “Laporan saya kurang tahu jumlahnya tapi ada,  tapi kita telaah dulu kebenaranya juga,  karena sudah cukup lama juga laporan itu,” pungkasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri Upacara Haornas Ke 34

Next Post

Pemkab Muarojambi Terus Mencari Qori Qori'ah Terbaik

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In