• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwa Kasus Bimtek DPRD Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Terdakwa Kasus Bimtek DPRD Kembalikan Uang Rp 200 Juta

18 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Rosmansyah, terdakwa perkara kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Jambi periode 2009-2014, mengembalikan sejumlah uang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Uang sejumlah 200 juta itu diserahkan langsung oleh mantan Sekretatis Dewan (Sekwan) itu dihadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi,  hari ini, Senin (19/9).

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Menurut Naikman Malau, penasehat hukum terdakwa, pengembalian itu merupakan itikat baik dari terdakwa sendiri. “Ini itikat baik dari terdakwa, bukan atas permintaan dari Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Dikatakan Malau, dengan pengembalian ini tambahan ini total kliannya telah mengembalikan 450 juta. “Pada tahap penyidikan dulu 250 juta, dan hari Rp 200 juta. Jadi totalnya Rp 450 juta,” terangnya usai sidang.

Dengan adanya itikat baik dari terdakwa ini, dia berharap ada keringanan hukum bagi terdakwa. “Kita berharap ini menjadi pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Bakar Lahan, Keling Ditangkap

Next Post

Harga Beras di Jambi Naik Rp 1.000/Kg

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In