• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Curanmor di Gudang JNE Dibekuk

Pelaku Curanmor di Gudang JNE Dibekuk

21 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tersangka curanmor di gudang outbound jasa pengiriman JNE, Kota Jambi, Jacksen akhirnya berhasil diringkus tim Satreskrim Polresta Jambi.

Pelaku berinisial Z (26), warga Palmerah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi itu, diamankan petugas saat sedang berada di kawasan Beringin, Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu kemarin.

Berita Lainnya

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir kepada sejumlah media, Kamis (21/9/2017).

Menurutnya, pelaku mencuri kendaraan roda dua di dalam gudang outbound JNE di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada bulan Agustus 2017 lalu.

“Korban merupakan kepala JNE, sedangkan motor tersebut merupakan milik pelanggannya yang hendak dikirim ke Jakarta,” urainya.

Sebelum terjadi pencurian, ujar Alam, motor pelanggan yang akan dikirim ke luar daerah tersebut, diletakkan di dalam gudang oleh korban berikut kunci dan STNK yang diletakkan di dalam amplop di atas motor tersebut.

“Waktu hendak dilakukan packing pada keesokan harinya, ternyata motor sudah tidak ada lagi di gudang,” tuturnya.

Sontak, korban langsung menanyakan keberadaan motor tersebut kepada semua karyawannya. Beruntung, salah satu karyawannya mengetahui pernah melihat pelaku mengeluarkan sepeda motor tersebut.

Setelah korban membuat laporan ke pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan, tersangka yang diketahui berada di kawasan Beringin akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BM 6024 GP warna hitam,” imbuh Alam.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, seperti satu unit sepeda motor Honda Sonic dan uang tunai sebesar Rp. 550.000 yang diduga sisa hasil penjualan sepeda motor Yamaha Vixion.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Ikuti Pawai Obor dan Zikir Tahun Baru Islam, Fasha Ajak Untuk Introfeksi Diri

Next Post

Paripurna Istimewah, M Zen Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Batanghari

Related Posts

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In